Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)
Nasional

Lika-Liku Kominfo Tuai Sorotan, Seberapa Besar Anggarannya?

  • Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024 tetap sebesar Rp19,703 triliun.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Pada tahun 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lima arahan strategis untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia. 

Arahan tersebut meliputi percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, penyusunan roadmap transformasi strategi sektor digital, percepatan integrasi Pusat Data Nasional, penyusunan regulasi dan skema pendanaan transformasi digital, serta penyiapan sumber daya manusia sebagai bakat digital. 

Arahan ini bertujuan untuk memajukan Indonesia dalam era digital yang semakin berkembang pesat.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) telah membangun 3.816 BTS 4G hingga semester pertama 2022. 

Pembangunan ini mencakup 1.682 BTS yang sudah ada dan 2.134 BTS di lokasi baru. 

BAKTI menargetkan untuk membangun total 7.482 BTS 4G di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) hingga akhir tahun 2022. 

Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan lima program kerja prioritas untuk tahun 2023.

Program tersebut meliputi penyediaan infrastruktur TIK, pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik, pemanfaatan TIK, serta komunikasi publik dan dukungan manajemen. 

Untuk mendukung program-program ini, Kominfo mengusulkan anggaran sebesar Rp40,551 triliun. 

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu anggaran sebesar Rp19,703 triliun, atau sekitar 48% dari usulan Kominfo.

Rincian Pagu Alokasi Anggaran 2023:

  • Penyediaan infrastruktur TIK: Rp13,981 triliun.
  • Pemanfaatan TIK: Rp2,577 triliun.
  • Pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik: Rp1,122 triliun.
  • Komunikasi publik: Rp293,203 miliar.
  • Dukungan manajemen: Rp1,727 triliun.

Namun, upaya percepatan infrastruktur digital ini diwarnai oleh dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, Jony G. Plate. 

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek penyediaan infrastruktur TIK menjadi sorotan tajam karena merugikan negara Rp8 triliun.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," terang Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Muhammad Yusuf Ateh, pada tanggal 15 Mei 2023 yang lalu.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan dalam Buku I Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024, alokasi anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024 tetap sebesar Rp19,703 triliun. 

Rincian program dan anggaran untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Program Dukungan Manajemen: 1,72 Triliun
  • Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 2,57 Triliun
  • Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik: 1, 12 Triliun
  • Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 13, 9 Triliun
  • Program Komunikasi Publik: 293 Miliar