Ilustrasi
Industri

Likuiditas Longgar, BI Sudah Guyur Rp101,10 Triliun ke Perbankan

  • Bank Indonesia (BI) melaporkan telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp101,10 triliun sepanjang 2021 hingga 19 Juli 2021
Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp101,10 triliun sepanjang 2021 hingga 19 Juli 2021.

“Kondisi likuiditas tetap longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 22 Juli 2021.

Selain menyuntikkan likuiditas, BI juga melanjutkan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana sebagai bagian dari sinergi kebijakan denganpPemerintah untuk pendanaan APBN 2021. 

Hingga 19 Juli 2021, pembelian SBN di pasar perdana tercatat sebesar Rp124,13 triliun yang terdiri dari Rp48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). 

Dengan ekspansi moneter tersebut, Perry menjelaskan, kondisi likuiditas perbankan sangat longgar. Tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,95% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,28% year on year (yoy). 

Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 17,0% (yoy) dan 11,4% (yoy) pada Juni 2021. 

Pertumbuhan uang beredar terutama ditopang ekspansi otoritas yang meningkat dan kredit perbankan yang mulai positif. Ke depan, lanjut Perry, membaiknya aktivitas kredit diharapkan  dapat lebih meningkatkan peran ekspansi likuiditas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kecepatan perputaran uang di ekonomi.