Lima Alasan Mengapa P2P Lending Cocok Untuk Milenial Mengembangkan Dana

  • JAKARTA – Generasi milenial mendominasi jumlah lender/pemberi pinjaman di fintech peer to peer lending (P2P Lending). Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  pertumbuhan jumlah rekening lender di Desember 2020 sebesar 716.963 entitas (naik 18,32% yoy). Sebanyak 66,38% pendana P2P Lending berusia 19-34 tahun, 29,13% berusia 35-54 tahun.Adapun lender P2P lending yang berusia kurang dari […]

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Author

JAKARTA – Generasi milenial mendominasi jumlah lender/pemberi pinjaman di fintech peer to peer lending (P2P Lending).

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  pertumbuhan jumlah rekening lender di Desember 2020 sebesar 716.963 entitas (naik 18,32% yoy).

Sebanyak 66,38% pendana P2P Lending berusia 19-34 tahun, 29,13% berusia 35-54 tahun.Adapun lender P2P lending yang berusia kurang dari 19 tahun memberikan kontribusi sebesar 1,53% dan di atas 54 tahun sebesar 2,96%.

Artinya, generasi milenial ternyata memiliki minat dalam hal menabung dan sadar bahwa mengembangkan aset untuk masa depan itu penting.

Ada banyak alasan mengapa anak muda sekarang ini tertarik untuk mendanai P2P lending.

Pertama, bisa memulai dengan dana kecil dan mudah dikelola. Salah satu alasan mengapa P2P lending menjadi pilihan utama karena bisa dilakukan secara online dan mudah.

Mulai dari registrasi sebagai lender, memilih borrower dan berapa besar pinjaman yang akan diberikan, mengecek pembayaran tiap bulan, seluruh proses pendanaan P2P lending ini bisa dilakukan secara online baik lewat smartphone maupun laptop.

Modal awalnya pun bisa mulai dari Rp100.000. Itulah mengapa, milenial yang ingin mengembangkan aset, P2P lending adalah pilihan terbaik.

Kedua, High return. Selain kemudahan, yang menjadi magnet dari P2P lending bagi generasi milenial adalah tingkat pengembalian yang relatif tinggi, bahkan dibandingkan dengan deposito. Keuntungan yang bisa didapatkan berbentuk bunga hingga di atas 16% per tahun.

Ketiga, Aman dan terlindungi.P2P lending relatif lebih minim risiko dibandingkan forex atau stock trading.

Lebih jelasnya, P2P lending ini di bawah pengawasan OJK dan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal ini dari Bank Indonesia juga OJK sendiri.

Keempat, bisa menentukan tenor. Menjadi lender P2P lending dapat menentukan sendiri batasan waktu mereka untuk mengembangkan dana.

Pendana P2P lending bisa memilih jangka waktu mulai dari enam bulan, dua belas hingga dua puluh empat bulan. Dengan jangka waktu yang ditentukan sendiri, pendana P2P lending bisa menyusun rencana pengembangan dana mereka ke depannya demi keuntungan yang lebih.

Kelima, membantu pengembangan UMKM. Sebagian besar peminjam dana P2P lending adalah pelaku UMKM. Selain membantu para pelaku UMKM mendapatkan modal, menjadi peminjam juga pun mendapatkan imbal hasil yang sesuai, dan terlebih Anda sudah sangat membantu mengembangkan produk lokal Indonesia.