<p>kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas The Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). / Itdc.co.id</p>
Nasional

Lima Destinasi Super Prioritas Tetap Jadi Target Utama Sandiaga

  • JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) tetap menjadi target utama Kemenparekraf pada 2021. Ia pun meminta jajarannya untuk bekerja cepat, kerja sama yang baik, serta melakukan langkah konsolidasi dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Kita […]

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP) tetap menjadi target utama Kemenparekraf pada 2021.

Ia pun meminta jajarannya untuk bekerja cepat, kerja sama yang baik, serta melakukan langkah konsolidasi dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita harus bergerak cepat, team work harus betul-betul kuat untuk dapat mengatasi pandemi sekaligus upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Sandi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara khusus meminta pembangunan 5 DSP segera siap.

Untuk itu, katanya, Kemenparekraf akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan penyiapan berbagai infrastruktur.

“Penyiapan infrastruktur serta sarana dan prasarana penunjang lainnya harus tereksekusi dengan baik,” tuturnya

Selain aspek infrastruktur, menurutnya yang tidak kalah penting adalah produk ekonomi kreatif pada kategori kuliner, fesyen, hingga kerajinan. Hal itu sesuai Presiden Joko Widodo guna meningkatkan kembali sektor parekraf.

Tak hanya itu, sambung Sandi, dirinya juga akan memastikan kesiapan sumber daya manusia. Untuk itu Kemenparekraf akan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.