<p>ilustrasi</p>

Lima Jenis Fintech Ini Tahan Banting di Tengah Pandemi

  • JAKARTA – Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan hanya 9% dari seluruh perusahaan financial technology (fintech) yang mengalami kenaikan jumlah pengguna dan bisa membuka peluang bisnis baru. Sementara hanya 22% perusahaan fintech membatasi kegiatan operasional untuk meminimalkan efek pandemi COVID-19. Mengutip laman resmi AFPI, Kamis 4 Maret 2021, temuan tersebut merupakan hasil dari survei […]

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Author

JAKARTA – Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan hanya 9% dari seluruh perusahaan financial technology (fintech) yang mengalami kenaikan jumlah pengguna dan bisa membuka peluang bisnis baru. Sementara hanya 22% perusahaan fintech membatasi kegiatan operasional untuk meminimalkan efek pandemi COVID-19.

Mengutip laman resmi AFPI, Kamis 4 Maret 2021, temuan tersebut merupakan hasil dari survei yang dilakukan selama Maret 2020 hingga Mei 2020.

AFPI juga menyatakan setidaknya ada lima jenis perusahaan fintech yang mengalami kenaikan pengguna dalam jangka waktu tersebut. Perusahaan tersebut berjenis remitansi digital, seperti jasa pengiriman uang domestik dan antar-negara.

Kedua, fintech di sektor pembayaran digital, termasuk dompet digital (e-wallet) dan sistem pembayaran. Peraturan pembatasan sosial membuat banyak orang memanfaatkan transaksi uang elektronik.

Ketiga, fintech lending atau pinjaman digital seperti pengajuan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun UKM.

Keempat, insurtech seperti asuransi kesehatan, umum, dan jiwa yang dijual secara digital. Terakhir, fintech investasi seperti reksa dana ritel, wealth management, dan layanan konsultasi keuangan.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 rupanya memberikan dampak baik bagi industri fintech. Perusahaan teknologi finansial bisa berkolaborasi dengan e-commerce untuk melakukan bisnis bersama dan memperkuat manajemen arus kas perusahaan.

Selain itu, fintech bisa memperluas segmen pasar seperti menggandeng merchant yang menyediakan kebutuhan pokok, kesehatan, dan sebagainya.

Sementara itu, AFPI mencatat ada 50 program yang dicanangkan oleh perusahaan fintech dan 25 di antaranya merupakan insiatif untuk UMKM. Mulai dari memfasilitasi sistem pembayaran, meningkatkan manajemen keuangan, dan membantu menekan biaya operasional UMKM.

Sedangkan untuk masyarakat, ada 24 inisiatif yang dilakukan seperti memfasilitasi alat kesehatan, akses jasa keuangan, dan produk-produk juga edukasi yang berhubungan dengan COVID-19.

Meski demikian, temuan AFPI juga menyatakan setidaknya 60% perusahaan fintech terkena dampak dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan jumlah pengguna, tantangan operasional, dan penurunan transaksi. Sebagian lain mengalami penundaan pelebaran bisnis dan pendanaan, hingga peningkatan risiko gagal bayar