Ilustrasi kewajiban 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemerintah mencapai Rp110,45 triliun / Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Hukum Bisnis

Lima Tipe Obligor BLBI, Dari yang Siap Tanggung Jawab Sampai Ogah Bayar

  • Sebagian obligor membantah bahwa mereka menerima dana BLBI dan menolak mengakui adanya kewajiban utang kepada negara.

Hukum Bisnis

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Publik Indonesia dihebohkan oleh berita dicekalnya salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan di pos lintas batas negara di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat saat hendak bepergian ke Malaysia. 

Kasus ini mengingatkan kembali pada skandal mega korupsi BLBI yang sudah bertahun-tahun menjadi sorotan. Pasca reformasi bergulir, hingga saat ini kasus BLBI belum sepenuhnya terselesaikan. Marimutu Sinivisan dikenai pencekalan hingga Desember 2024, sehingga ia tidak dapat meninggalkan Indonesia selama periode tersebut. 

"Cekalnya itu sendiri berdasarkan laporan dari staf itu nanti akan berakhir di Desember. Jadi memang pada masa ini yang bersangkutan tidak bisa pergi dari wilayah Indonesia. Saya terimakasih sekali kepada jajaran imigrasi yang telah bertindak tegas," terang Ketua Satuan Tugas (Satgas) BLBI, Rionald Silaban, kepada media, di Kompleks Senayan Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Sri Mulyani Panggil Obligor BLBI

Sebenarnya pada tahun 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah memanggil 22 obligor dan debitur yang terkait dengan kasus tersebut. 

Meski demikian, beberapa pihak masih mangkir dari panggilan Satgas. Respons para obligor dan debitur BLBI pun menurut Sri Mulyani terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari yang kooperatif hingga yang menghindar dari tanggung jawab.

Mengakui Utang dan Menyusun Rencana Penyelesaian  

Ada sebagian obligor yang mengakui utangnya dan bersedia untuk menyusun rencana pelunasan kepada negara. Mereka menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Mengakui Utang, Namun Usulan Pelunasan Tidak Realistis  

Kelompok kedua juga mengakui utangnya, namun rencana pelunasan yang mereka ajukan dianggap tidak masuk akal atau tidak sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Membantah Keterlibatan sebagai Penerima Dana BLBI  

Sebagian obligor membantah bahwa mereka menerima dana BLBI dan menolak mengakui adanya kewajiban utang kepada negara.

"Ketiga, beberapa obligor dan debitur hadir tetapi membantah kalau dirinya atau pihaknya terlibat sebagai penerima dana BLBI," papar Sri Mulyani saat  Konferensi Pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI, Selasa, 21 September 2021 yang lalu.

Tidak Hadir, Namun Menyampaikan Komitmen Penyelesaian  

Ada pula yang tidak hadir saat dipanggil oleh Satgas, tetapi tetap menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban mereka melalui jalur yang disepakati.

Tidak Hadir dan Tidak Memberi Kabar  

Kategori terakhir adalah obligor yang sama sekali tidak hadir dan tidak memberikan kabar atau tanggapan atas panggilan yang disampaikan Satgas.

Tindakan Hukum yang Terus Berlanjut

Kala itu Sri Mulyani menegaskan Satgas BLBI akan terus bertindak sesuai dengan hukum untuk menagih utang dari para obligor yang masih memiliki kewajiban kepada negara.

Ia menekankan bahwa negara memiliki hak untuk menagih kembali dana yang disalurkan pada saat krisis ekonomi, dan proses penagihan akan terus berjalan hingga semua kewajiban terpenuhi.

Pencekalan Matimutu ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah BLBI, meskipun sudah berlalu lebih dari dua dekade sejak skandal ini pertama kali mencuat.

Rionald  menyampaikan apresiasi kepada pihak imigrasi atas bantuan mereka dalam menangkap Marimutu saat mencoba melarikan diri ke Malaysia.

"Saya terimakasih sekali bahwa imigrasi membantu kita dalam menjalankan cekal yang kita terapkan kepada Marimutu," tambah Rionald.

Lewat langkah tegas dari imigrasi dan Satgas BLBI, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan negara mendapatkan kembali haknya.

Kasus BLBI masih menjadi salah satu contoh paling mencolok dari korupsi di Indonesia, publik terus menanti langkah-langkah lanjutan untuk membawa keadilan bagi negara dan masyarakat.