<p>Sejumlah calon jamaah umrah sebelum bertolak ke Arab Saudi dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 1 November 2020. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Nasional

Lion Air Dipanggil sebagai Saksi KPPU Kasus Mitra Tiket Umrah Garuda

  • Lion Air dipanggil sebagai saksi terkait Pemilihan Mitra Penjualan Tiket Umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air datang terkait panggilan persidangan dugaan praktik diskriminasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Lion Air dipanggil sebagai saksi terkait Pemilihan Mitra Penjualan Tiket Umrah menuju dan dari Jeddah dan Madinah.

“Atas panggilan sidang KPPU, Lion Air tidak memberikan konfirmasi kehadiran apa pun terkait panggilan tersebut,” ujar Kepala Panitera Sekretariat KPPU Ahmad Muhari dalam siaran pers, dikutip Selasa 30 Maret 2021.

Dalam perkara itu, Lion Air sebagai salah satu saksi dari pihak Majelis Komisi untuk memperkuat alat bukti terkait adanya praktik diskriminasi yang dilakukan Garuda Indonesia dalam pemilihan mitra penjualan tiket umrah.

Sebagaimana isi Undang-Undang nomor 5 tahun 1999, pihak KPPU meminta Lion Air untuk dapat bersikap kooperatif dalam kasus tersebut.

“Pelaku usaha dilarang menolak diperiksa, menolak memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan dan atau pemeriksaan, atau menghambat proses penyelidikan dan/atau pemeriksaan,” terang KPPU.

Pihak KPPU pun mengungkapkan apabila hal ini dilanggar, maka KPPU dapat menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.

“Nantinya penyidik dapat melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup KPPU. (SKO)