Lion Air Wajibkan Calon Penumpang Kantongi Aplikasi PeduliLindungi
- Lion Air Group mewajibkan calon penumpang yang melakukan penerbangan selama periode 25-30 Agustus 2021 memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Nasional
JAKARTA - Lion Air Group mewajibkan calon penumpang yang melakukan penerbangan selama periode 25-30 Agustus 2021 memiliki aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan dengan data vaksinasi dan hasil tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"Setiap calon penumpang setelah dilakukan sampel dan uji RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik berisi data valid serta terintegrasi platform tersebut. Calon penumpang diharapkan mengunduh dan registrasi aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar masing-masing," ujar DD, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group dalam keterangan pers, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia mengatakan bahwa dengan aplikasi PeduliLindungi yang baru saja ditetapkan pemerintah maka proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/.
- Semester I-2021, Laba Bersih Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Milik Grup Sinarmas Meningkat 32,14 Persen
- Harganya Melesat, Bursa Gembok Sementara Saham Bank Neo Commerce (BBYB)
- Lirik Bisnis Logistik, Ustaz Yusuf Mansur Ikut Konsorsium Zebra Nusantara (ZBRA)
Dia menyebut beberapa manfaat yang bisa didapatkan calon penumpang dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Pertama, digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga calon penumpang lebih praktis dan mudah, cukup dilakukan melalui aplikasi tersebut. Pasalnya, semua data diri calon penumpang sudah terekam dalam platform itu.
Selain itu, aplikasi tersebut juga bisa mempercepat waktu proses verifikasi data ketika melakukan check-in di bandara.
Selanjutnya, bisa juga mencegah dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil uji kesehatan atau sertifikat vaksin.
"Protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik, dimana tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan," imbuh Danang.
Dia menambahkan, Lion Air Group masih menerima calon penumpang ibu hamil atau yang belum atau tidak melakukan vaksin karena alasan kesehatan, misalnya komorbid.
Namun, pihaknya meminta agar calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis yang menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin.
Selain itu, Lion Air juga melayani penerbangan hanya untuk calon penumpang yang berusia di atas 12 tahun.
"Usia di bawah 12 tahun dibatasi sementara atau tidak bepergian terlebih dahulu," ucapnya.
Dia berharap penumpang Lion Air juga memperhatikan dan mengikuti ketentuan yang berlaku di bandara tujuan bila sewaktu-waktu memberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) oleh otoritas/lembaga setempat.*