<p>Lippo Plaza Ekalokasari Bogor / Lippomalls.com</p>
Industri

Gagal Bayar MTN, Lippo Tegaskan Wadhe Putera dan Metropolis Propertindo Bukan Afiliasi

  • Direktur Komunikasi Lippo Danang Kemayan Jati menyampaikan, Wadhe Putera merupakan anak perusahaan PT Metropolis Propertindo Utama yang tidak punya afiliasi dengan Grup Lippo.

Industri
Issa Almawadi

Issa Almawadi

Author

JAKARTA – Grup Lippo kembali membantah keterkaitannya dengan PT Wadhe Putera Nusantara sebagai pemilik gedung pusat perbelanjaan Lippo Plaza Ekalokasari 2 Bogor yang gagal bayar medium term notes (MTN) senilai Rp280 miliar.

Melalui surat klarifikasinya, Direktur Komunikasi Lippo Danang Kemayan Jati menyampaikan, Wadhe Putera merupakan anak perusahaan PT Metropolis Propertindo Utama yang tidak punya afiliasi dengan Grup Lippo.

“Metropolis Propertindo Utama (MPU) bukan anak perusahaan Lippo atau afiliasi Lippo dan tidak ada keterkaitan kepemilikan,” ujar Danang kepada TrenAsia.com, Kamis, 23 Juli 2020.

Terkait kepemilikan saham MPU di PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO), Danang juga bilang tidak bisa dianggap sebagai afiliasi Lippo karena kepemilikannya dari pasar modal. Menurut dia, semua pihak bisa memiliki saham SILO lewat mekanisme pasar.

Danang juga membantah status Wadhe Putera Nusantara sebagai pengelola Lippo Plaza Ekalokasari 2, Bogor. “Kami perlu klarifikasi bahwa yang benar itu bahwa Wadhe adalah pemilik aset gedung Ekalokasari 2, Bogor dan Lippo hanya sebagai operator mal saja,” jelas dia.

Dengan begitu, Danang menegaskan, Lippo menolak dianggap sebagai afiliasi. Selain itu Danang juga keberatan dengan foto ilustrasi yang menampilkan Lippo Mall Puri karena foto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan artikel yang dimuat.

Wadhe Putera Gagal Bayar

PT Wadhe Putera Nusantara adalah perusahaan yang gagal bayar surat utang jangka menengah (MTN) dalam dana investasi infrastruktur atau Dinfra Integrated Infrastructure I yang diterbitkan oleh PT Bowsprit Asset Management (AM).

PT Bowsprit Asset Management (AM) yang merupakan afiliasi Grup Lippo, lewat PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) Dinfra Intergrated Infrastructure I.

Dalam RUPUP itu, Bowsprit membahas kelalaian penundaan pembayaran bunga MTN, sehingga akan ada restrukturisasi perjanjian penerbitan MTN.

Dinfra Bowsprit Integrated Infrastructure I merupakan Dinfra yang menyediakan pembiayaan senilai Rp280 miliar untuk proyek yang berlokasi di Jawa Barat.

Wadhe Putra merupakan pemilik aset gedung Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat. Pada April 2019, Wadhe Putera merilis MTN secara bertahap hingga total mencapai Rp279,96 miliar.

Mengutip data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Wadhe Putera pertama kali merilis MTN senilai Rp150 miliar pada 4 April 2019. MTN I seri A ini memberikan bunga 12,3% per tahun yang akan jatuh tempo pada 15 Februari 2024.

Wadhe Putera merilis lagi MTN I seri B Rp42 miliar pada 9 April 2019 dengan bunga 12,3% dan akan jatuh tempo pada 15 Februari 2024. Disusul MTN I seri C Rp50 miliar dan MTN I seri D Rp31,96 miliar.

Terungkapnya gagal bayar MTN Wadhe Putera juga diumumkan KSEI pada 14 Mei 2020. Dalam pengumuman itu, Wadhe Putera menunda pembayaran kupon ke-5 MTN I seri A, B, C, dan D yang seharusnya dilaksanakan pada 15 Mei 2020. (SKO)