Liquid Rokok Elektrik Mengandung Sabu Beredar di Toko Online, Dijual Rp200 Ribu per Botol
- Polisi baru-baru ini membongkar peredaran narkoba yang diselundupkan dalam bentuk cairan atau liquid bagi rokok elektrik.
Nasional
JAKARTA - Polisi baru-baru ini berhasil membongkar tindak kejahatan peredaran narkoba yang diselundupkan dalam bentuk cairan atau liquid yang diperuntukan bagi rokok elektrik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Liquid yang dikemas dalam botol kemasan 30ml itu disebut sang pelaku dijual melalui online di sejumlah marketplace dengan banderol harga sebesar Rp200 ribu per botol.
“(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaka Kombes Mukti Juharsa dikutip Selasa, 17 Januari 2023.
Mukti menyebutkan bahwa Narkoba jenis sabu yang berbentuk cair itu pun memiliki efek yang hampir sama seperti layaknya mengonsumsi sabu dengan cara yang umum digunakan oleh para pengguna narkotika.
- Ekonom Sebut Peluang Dunia Alami Resesi Masih Besar
- Ukraina Menyerah dengan Rudal Tua Rusia Ini
- Investor Kembali Pasang Mode Wait and See, Pergerakan Pasar Kripto Mulai Melandai
Dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian, barang haram yang kini menjadi barang bukti tersebut diduga didatangkan atau berasal dari sejumlah negara mulai dari Iran, China hingga Hongkong.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisno Andiko menerangkan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba melalui cara baru tersebut awalnya bermula dari penangkapan yang dilakukan kepada seorang penyalahgunaan narkoba dengan inisial MR.
"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Januari 2023 pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," terang Kombes Trunoyudo Wisno Andiko dalam keterangan kepada pers.