<p>Ilustrasi merger Gojek dan Tokopedia / Repro</p>

LKPU UI: Merger Gojek dan Tokopedia Tidak Berpotensi Monopoli Pasar

  • Rencana merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dengan Tokopedia tidak berpotensi sebagai monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli.

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Dewi Aminatuz Zuhriyah

Author

JAKARTA – Rencana merger PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dengan Tokopedia tidak berpotensi sebagai monopoli pasar ataupun menghasilkan praktik monopoli.

Kajian Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI) Ditha Wiradiputra menyatakan ini karena merger dua perusahaan teknologi tersebut berada di pasar yang berbeda.

“Itu tidak akan berpengaruh pada peningkatan market share Gojek ataupun Tokopedia karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda. Karena tidak ada pengaruhnya, maka aksi merger itupun tidak akan pengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut,” kata Dhita dikutip Selasa, 16 Februari 2021.

Menurutnya, aksi peleburan usaha baru akan menimbulkan masalah jika merger itu melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee. Jika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar.

“Mereka pun akan memiliki market power yang besar sehingga bisa seenaknya memainkan harga. Dampaknya adalah bisa merugikan konsumen,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Gojek berada di marketplace jasa sedangkan Tokopedia di marketplace barang. Sebab itu, tidak akan ada risiko terjadi penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagai akibat dari aksi merger tersebut.

Di sisi lain, merger juga tidak menghasilkan integrasi vertikal atau monopoli vertikal, karena model bisnis Gojek dan Tokopedia adalah ekosistem terbuka yang justru strateginya adalah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk kerja sama dengan banyak pihak guna mencapai skalabilitas.

Hal ini salah satunya diwujudkan dengan menerima banyak opsi pembayaran dan pengiriman pada masing-masing platform.

Menurutnya, kekhawatiran akan integrasi vertikal terjadi penguasaan produksi jasa dan barang dinilai tidak akan terjadi karena sifat kedua platform dari awal berdiri adalah tidak eksklusif.

Dia menambahkan penyatuan yang dilakukan atas dasar efisiensi pada dasarnya membawa manfaat baru seperti nilai baru atau nilai tambah, baik untuk konsumen maupun pelaku usaha, sekaligus mewujudkan efisiensi di pasar secara keseluruhan. Ini justru harus disambut baik sebagai wujud pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

“Biaya operasional bisa saja berkurang, dan akhirnya itu akan memangkas biaya produksi kedua perusahaan, sehingga dapat berdampak positif pada output yang bisa dihasilkan,” kata Ditha.

Sebagai informasi, kolaborasi dua perusahaan teknologi paling bernilai di Asia Tenggara, Gojek dan Tokopedia nampaknya semakin nyata. Informasi terakhir, merger kedua perusahaan yang menaungi lebih dari 12 juta mitra UMKM ini akan menciptakan valuasi bisnis mencapai US$35 miliar–US$40 miliar atau lebih dari Rp560 triliun (asumsi kurs Rp14.000 per dolar AS) bila melantai di bursa saham. (SKO)