Mobil Listrik
Nasional

Lokasi Pengisian SPKLU Bagi Anda yang Mudik Menggunakan Mobil Listrik

  • Pemerintah menyiapkan sejumlah titik SPKLU di beberapa jalur mudik, khususnya tol Trans Jawa dan Trans Sumatera
Nasional
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA - Mobil listrik menjadi kendaraan yang diminati masyarakat Indonesia belakangan ini. Kendaraan ini memiliki sejumlah keunggulan seperti lebih murah bahan bakar serta lebih ramah lingkungan.

Meski begitu, tak banyak yang berpikiran untuk membawa kendaraan ini sebagai angkutan mobil. Pasalnya, sejumlah pengguna merasakan kekhawatiran akan keberadaan SPKLU di lintasan jalur mudik.

Meski begitu, pemerintah rupanya telah mengantisipasi hal ini. Guna menaikkan jumlah pengguna sekaligus mengantisipasi habis daya di jalur mudik, pemerintah menyiapkan sejumlah titik SPKLU di beberapa jalur mudik, khususnya tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Mengutip laman Indonesia go.id, berikut adalah 15 lokasi SPKLU di tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera yang dapat Anda gunakan saat melakukan perjalanan mudik dengan mobil listrik.

Tol Trans Jawa

1. Rest Area Kilometer 519 A (Solo-Ngawi)
2. Rest Area KM 519 B (Ngawi-Solo)
3. Rest Area KM 389 B (Batang-Semarang)
4. Rest Area KM 379 A (Semarang-Batang)
5. Rest Area KM 626 B (Kertosono-Madiun) 6. Rest Area KM 207 A (Palikanci)
7. Rest Area 208 B (Palikanci)
8. Rest Area KM 10,6 Tol Jagorawi
9. Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek)

Tol Trans Sumatera

1. Rest Area KM 20 B Lampung
2. Rest Area KM 49 A Lampung-Palembang
3. Rest Area KM 163 A Lampung Tengah
4. Rest Area KM 172 B Tulang Bawang Barat
5. Rest Area KM 269 Terpeka
6. Rest Area KM 277 Terpeka