Lolos dari Jeratan Pailit, Garuda Indonesia (GIAA) Pede 'Terbang' Lagi
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memprediksi pemulihan kinerja yang lebih cepat seiringan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Nasional
JAKART - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memprediksi pemulihan kinerja yang lebih cepat seiringan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 ini.
Hal ini zejalan dengan sokongan dari mayoritas kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara yang telah dilakukan sebelumnya pada Jumat 17 Juni 2022.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo berharap, disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU ini diharapkan menjadi pondasi lonjakan kinerja perseroan untuk bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.
"Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan stakeholder terutama kreditur, kiranya dapat mendorong Garuda mengoptimalkan upaya bisnis revival dengan target pemulihan yang terukur," kata Kartika dalam keterangan resmi Senin, 27 Juni 2022.
- Terpanjang di Indonesia, Ini 7 Fakta Menarik Jalan Tol Layang MBZ
- Resesi Ekonomi Incar Dunia, Makanan Bakal Jadi Investasi Terbaik daripada Emas
- Proyek Jalan Tol Bawah Laut Disiapkan, Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Baru Mulai Dibangun pada Agustus 2022
Menurut Kartika, Kementerian BUMN akan mengawal langkah transformasi kinerja yang terus diupayakan perseroan agar menjadi entitas bisnis yang profitable. Juga meyakini bisnis plan perseroan dapat mendorong penguatan kinerja dengan fokus utama menjadi maskapai penerbangan yang memiliki daya saing.
Kemudian, Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra mengungkapkan pengesahan ini menjadi sejarah baru bagi fundamental perseroan dalam menjalankan misi restrukturisasi. Ia berharap titik ini menjadikan GIAA sebagai entitas yang sustain dan memiliki daya saing, serta sejalan dengan komitmen perseroan untuk bertransformasi lebih kuat dalam 2-3 tahun ke depan.
"Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional," ujar Irfan.
Adapun dalam rencana perdamaian tersebut, tertuang kewajiban usaha terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional. Lalu, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan tenor, dan penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
Sementara, skema restrukturisasi akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha atau jenis entitas bisnis pada masing-masing kreditur.
Irfan menambahkan, dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, perseroan akan memaksimalkan langkan untuk mempercepat pemulihan kerja melalui strategi korporasi. Termasuk penambahan armada, optimalisasi rute penerbangan, memaksimalkan pangsa pasar cargo dan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi dengan pemerintah terkait dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang menjadi bagian skema rights issue.
"Kami juga memahami, agenda strategis ini perlu dilakukan dengan prudent dan seksama, sehingga perseroan akan melakukan aksi korporasi ini dengan hati-hati sesuai dengan good corporate governance yang berlaku," tutup Irfan.