Emas
Hukum Bisnis

Lolos Gugatan PKPU, Saham Antam Malah Turun 1,05 Persen

  • PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berhasil memenangkan pertarungan hukum melawan gugatan Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Budi Said.

Hukum Bisnis

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berhasil memenangkan pertarungan hukum melawan gugatan Permohonan Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Budi Said. 

Dalam sidang yang berlangsung, Majelis Hakim memutuskan mencabut perkara PKPU tersebut, dengan menyatakan bahwa proses hukum telah selesai.

Kemenangan ini membawa kabar baik bagi Antam karena perusahaan tidak lagi memiliki tanggung jawab terkait gugatan PKPU tersebut. 

“Pada persidangan 6 Februari 2024 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Majelis Hakim telah membacakan penetapan yang mencabut perkara PKPU yang diajukan oleh Budi Said,” ungkap Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie.

Penurunan harga saham Antam sebesar 1,05% setelah putusan hukum menunjukkan pasar modal merespons dengan hati-hati terhadap berita tersebut. 

Meskipun Antam berhasil memenangkan kasus PKPU, investor mungkin masih merasa waspada terhadap implikasi lebih lanjut dari persidangan tersebut terhadap kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Selain itu, penurunan signifikan saham Antam dalam sebulan terakhir, mencapai 14,80%, menunjukkan bahwa pasar modal telah mengalami ketidakpastian terhadap kondisi perusahaan.

Investor cenderung mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk potensi dampak dari proses hukum, dalam membuat keputusan investasi mereka.

Kehilangan nilai kapitalisasi pasar Antam yang mencapai Rp33,88 triliun juga menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan perusahaan. 

Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan pasar terhadap kinerja Antam mungkin telah mengalami goncangan, yang memerlukan upaya dari manajemen perusahaan untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Antam dirasa perlu berkomunikasi secara transparan dengan pasar modal dan memberikan keyakinan bahwa perusahaan tetap solid dan berkomitmen untuk mencapai kinerja yang baik di masa depan. 

Meskipun demikian, keputusan hukum yang menguntungkan bagi Antam memberikan gambaran bahwa perusahaan tersebut mampu menghadapi tantangan hukum dengan baik. 

Kendati sahamnya mengalami fluktuasi, Antam tetap menjaga komitmen untuk memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya serta menjaga stabilitas operasionalnya.