Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa
Nasional

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah jadi 3,75 Persen per 1 Oktober, Ini Alasannya

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%.
Nasional
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%.

LPS juga menaikkan TBP simpanan valuta asing di bank umum sebesar 50 basis poin menjadi 0,75%. Kemudian, TBP simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPS) dinaikkan 25 basis poin menjadi 6,25%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penetapan TBP tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023.

Ia juga menjelaskan ada beberapa poin pokok yang menjadi pertimbangan dalam penetapan TBP periode reguler September 2022.

Pertama, suku bunga pasar simpanan rupiah dan valuta asing yang meningkat lebih cepat dari perkiraan. 

Pada pantauan 20 Agustus 2022 hingga 16 September 2022, suku bunga pasar simpanan rupiah meningkat 11 basis poin menjadi 2,47% sementara suku bunga pasar simpanan valuta asing naik 20 basis poin menjadi 0,44%.

Kedua, ketahanan perbankan yang dinilai masih terjaga dengan permodalan dan likuiditas yang diharapkan.

"Fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat ditunjukkan dengan rasio permodalan kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) industri di level 24,83% dan rasio alat likuid di kisaran 117,99%," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Mengenai TBP, Selasa, 27 September 2022.

Per Agustus 2022, LPS mencatat pertumbuhan 10,62% secara tahunan pada penyaluran kredit bank umum sementara dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan 7,7% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketiga, stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga di tengah risiko eksternal dan ancaman inflasi. Risiko eksternal yang dimaksud alam hal ini adalah perkembangan inflasi global yang mendorong bank-bank sentral untuk mengerek suku bunga.

Kebijakan moneter dari bank sentral The Federal Reserve (The Fed) dikatakan Purbaya telah memicu keluarnya aliran modal asing di pasar negara berkembang dan nilai tukar mata uang yang terdepresiasi akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

"Keputusan (kenaikan TBP) ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa hal, seperti kondisi perbankan dan upaya mendorong pemulihan serta sinergi kebijakan dalam menjaga sistem keuangan nasional," tutur Purbaya.

Purbaya pun menyampaikan, menyusul peningkatan TBP, suku bunga deposito diproyeksikan akan naik sekitar 10-15 basis poin menjelang akhir tahun 2022.

"Mungkin sampai akhir tahun kenaikan (suku bunga deposito) akan sampai setengah dari TBP," kata Purbaya.

Per September 2022, tercatat suku bunga deposito rupiah pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 berada di level 2,7%, KBMI2 2,34%, KBMI 3 2,05%, dan KBMI 4 1,88%.