<p>Ilustrasi ladang minyak dan gas lepas pantai. / Reuters</p>
Nasional

Luar Biasa! Maluku Diproyeksi Raup Dividen dari Blok Masela Rp60 Triliun

  • AMBON – Provinsi Maluku diperkirakan akan mendapatkan dividen dari ladang minyak dan gas lepas pantai Blok Masela senilai Rp60 triliun. Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen itu sesuai skema participation interest (PI). Pemprov Maluku memiliki PI sebesar 10% di Blok Masela yang diperkirakan dividen mencapai Rp60 triliun per tahun. […]

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

AMBON – Provinsi Maluku diperkirakan akan mendapatkan dividen dari ladang minyak dan gas lepas pantai Blok Masela senilai Rp60 triliun.

Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen itu sesuai skema participation interest (PI). Pemprov Maluku memiliki PI sebesar 10% di Blok Masela yang diperkirakan dividen mencapai Rp60 triliun per tahun.

“Untuk wilayah kerja di Masela pada Oktober 2019 telah resmi disetujui perubahan kontraknya. Sehingga, potensi PAD dari dividen sesuai skema PI 10 persen diprediksi mencapai Rp60 triliun per tahun untuk total kepemilikan sesuai persentase PI,” ujar Murad di Ambon, dilansir Antara, Jumat, 26 Juni 2020.

Hal itu diungkapkan Murad dalam Rapat Paripurna II masa sidang ke-3 tahun 2020 untuk menyerahkan dua Raperda usulan Pemprov Maluku. Menurut Murad, pemprov akan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal menerima PI 10% pada wilayah kerja migas tersebut.

“Sikap kami adalah pemprov telah menyusun dua buah Raperda. Yakni, Raperda tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi,” ungkapnya.

Wilayah Maluku, sambungnya, dianugerahi potensi minyak dan gas bumi yang menjanjikan. Setidaknya, terdapat sembilan wilayah kerja migas, baik yang masih dalam tahap eksplorasi maupun sudah produksi di Maluku.

“Pada 1 November 2019, lapangan migas wilayah kerja Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan non-Bula resmi diperpanjang selama 20 tahun,” tegasnya.

Inpex Kelola Blok Masela

Inpex Corporation mendapat perpanjangan kontrak dalam mengoperatori Blok Masela selama 27 tahun, dengan begitu kontrak perusahaan tersebut berakhir pada 2055.

Perusahaan migas Jepang tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia atas pengolahan Blok Masela sejak 1998, pada 2012 sampai 2015. Pemerintah menyetujui rencana pengembangan (Plan Off Development/POD) 1 dengan konsep Kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) terapung dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun.

Akan tetapi pada 2018 pemerintah ‎Indonesia mengumumkan perubahan keputusan, penggunaan konsep kilang LNG di darat dalam pengembangan proyek abadi.

Berdasarkan desain rinci tahap awal (‎Front End Enginering Design/FEED) kilang darat gas Masela berkapasitas produksi 10,5 juta ton per tahun, terdiri dari 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 juta standar kaki kubik per tahun. (SKO)