<p>Pendataan Penumpang di Bandara Internasional Minangkabau Kamis, 11 Juni 2020.</p>
Nasional

Luar Biasa, Masuk Padang Wajib Test Swab, dan Gratis Pula…

  • PADANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 hingga kini masih berjalan ketat. Bahkan setiap pendatang yang datang ke Provinsi itu diwajibkan menjalani test swab gratis. Proses pelaksanaan test itu dimulai saat penumpang turun dari pesawat di Bandara Internasional Minangkabau dan diwajibkan mengisi data diri yang menerangkan daerah asal, […]

Nasional
Adhitya Noviardi

Adhitya Noviardi

Author

PADANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19 hingga kini masih berjalan ketat. Bahkan setiap pendatang yang datang ke Provinsi itu diwajibkan menjalani test swab gratis.

Proses pelaksanaan test itu dimulai saat penumpang turun dari pesawat di Bandara Internasional Minangkabau dan diwajibkan mengisi data diri yang menerangkan daerah asal, kemudian menuliskan kota tujuan.

Hal ini dilakukan agar memudahkan dalam memantau setiap pendatang yang menginjakkan kakinya di provinsi yang dikenal memiliki banyak destinasi wisata di daerah tengah Pulau Sumatra itu.

Kemudian diarahkan untuk mengisi kartu kewaspadan kesehatan dari Kementrian Kesehatan secara online melalui situs https://inahac.kemkes.go.id atau melalui aplikasi yang tersedia dalam aplikasi android yang telah tersedia di playstore.  Selanjutnya melanjukna pemeriksaan dan menjalani wawancara dengan petugas pengawas dari Pemrov Sumbar.

Setelah itu, penumpang diarahkan ke ruang pemeriksaan swab di pintu keluar kedatangan bandara. “Mereka yang datang ke Padang ini akan kita pantau. Kalau positif nanti kita kabari untuk dilakukan langkah selanjutnya dalam program mencegah agar tidak terjadi penyebaran wabah COVID-19,” kata salah satu perawat yang melakukan test tersebut yang berseragam alat pelindung diri, Senin, 15 Juni 2020.

Saat TrenAsia.com menjalani pemeriksaan test swab gratis yang diberikan untuk setiap penumpang yang datang ke Sumatra Barat tersebut, perawat tersebut terlihat mengganti sarung tangan karet yang dipergunakan saat memberikan layanan serupa kepada pendatang sebelumnya.

Wajib Test COVID-19

Dalam mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan No 5 tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 32 tahun 2020, bagi masyarakat yang ingin terbang meninggalkan Sumbar, juga diwajibkan untuk menjalani rapid test dengan hasil non reaktif.

Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beberapa waktu hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penumpang yang dating dan berangkat dari Padang.

Bahkan, untuk yang penumpang yang dating ke Sumbar, dia mengatakan mewajibkan menjalani test swab gratis tersebut dalam rangka membangun kembali kepercayaan publik tentang Sumbar sebagai daerah tujuan wisata yang bebas COVID-19.

Sumbar menurut dia, kepada media, juga menyiapkan promosi paket wisata bebas COVID-19 dengan kelengkapan insfrastruktur hotel dan daerah wisata yang akan

“Kami membuka diri dengan kehadiran para wisatawan. Tentu saja, wisatawan yang bebas COVID-19,” kata Irwan Prayitno dalam rapat virtual dengan seluruh Kepala Dinas Pariwisata di daerah itu, Selasa (9/6/2020).

Wisatawan yang datang ke Sumatra Barat, menurut Irwan, harus dipastikan terlebih dahulu bebas dari COVID-19. Pengunjung yang datang melalui jalur udara, disediakan tes swab gratis di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sementara bagi yang datang melalui jalur darat harus menjalani rapid test di sembilan pintu masuk Provinsi Sumbar.

Dirinya menyebutkan, berwisata kini menjadi kebutuhan orang-orang saat ini, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke atas dan warga yang sudah jenuh karena selama ini tinggal di rumah saja. Lebih jauh Irwan menyampaikan, Pemprov Sumbar tidak hanya menyediakan fasilitas tes swab gratis bagi para wisatawan tetapi juga bagi setiap pengelola travel, pelaku wisata, dan hotel-hotel lainnya.