Aktifitas petani sawit di perkebunan kawasan Pangkalan Bun Kalimantan Selatan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Energi

Luhut Ancam Alihkan Ekspor Sawit Eropa ke Afrika

  • Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam, akan mengalihkan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Eropa ke Afrika.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan mengalihkan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari Eropa ke Afrika.

Hal ini merupakan respon Luhut, setelah adanya penerapan kebijakan Anti Deforestasi atau Europe Deforestation Regulations (EUDR) yang ditetapkan negara-negara Eropa. Kebijakan tersebut dinilai merugikan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.

"Saya juga bilang kepada Parlemen Europe Union tiga hari yang lalu, kami lagi mikir-mikir ekspor Indonesia ke kalian Eropa 3,3 juta mungkin kita mau divert (alihkan) secara bertahap ke Afrika. Supaya kalian jangan ribut sama kami," ujar Luhut dikutip Sabtu, 24 Juni 2023.

Luhut mencatat, ekspor CPO Indonesia ke Eropa saat ini mencapai 3,3 juta ton. Sebab itu menurutnya  perlu langkah tegas yang diambil pemerintah Indonesia agar tidak diremehkan.

Sebelumnya Uni Eropa telah menerapkan kebijakan Anti Deforestasi atau Europe Deforestation Regulations (EUDR), hal ini mewajibkan setiap eksportir melakukan verifikasi untuk menjamin produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan (deforestasi).

Nantinya jika ditemukan ada sejumah pelanggaran tersebut maka eksportir dapat dikenai denda hingga 4% ari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.

Adapun produk ekspor yang termasuk dalm kebijakan tersebut adalah minyak sawit dan turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao,kertas, kulit, daging sapi, kayu hingga karet.

Tata Kelola Sawit yang Semrawut

Luhut mengungkapkan, terdapat 3,3 juta lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Padahal, kawasan hutan merupakan kawasan terlarang. Bahkan, Luhut mengindikasi lahan tersebut dimiliki oleh pejabat negara.

Berkaca dari hal ini, Menko Marves akan memperbaiki kondisi hulu hingga hilir kelapa sawit Indonesia yang diakuinya sangat semrawut atau berantakan.

Masalah industri sawit di bagian hulu adalah tata kelola perkebunan. Di mana terdapat data yang tidak sesuai mengenai luas perkebunan sawit di Indonesia yang menyebabkan negara mengalami kerugian setoran pajak.

Luhut menyayangkan Indonesia tidak memiliki data yang menyeluruh mengenai luas kelapa sawit yang benar. Bahkan awalnya Ia berasumsi luas kelapa sawit di Indonesia hanya 14,4 juta hektare, namun setelah BPKP melakukan audit ditemukan 16,8 juta hektare lahan sawit.