Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Luhut Sebut BBM Berstandar Euro 4 dan 5 Bisa Pangkas Subsidi Rp50 T

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memperkirakan penggunaan bahan bakar dengan emisi rendah yang mematuhi standar Euro 4 hingga Euro 5 diperkirakan secara signifikan mengurangi subsidi hingga mencapai Rp50 triliun.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memperkirakan penggunaan bahan bakar dengan emisi rendah yang mematuhi standar Euro 4 hingga Euro 5 bisa mengurangi subsidi BBM hingga Rp50 triliun.

Luhut mengungkapkan dirinya dengan PT Pertamina (Persero), tengah berupaya mendorong penggunaan bahan bakar dengan emisi rendah untuk memenuhi persyaratan standar Euro 4 dan Euro 5.

“Kemarin saya dapat, ini lagi dihitung lagi ya, itu akan mengurangi subsidi kita, mungkin bisa Rp20 triliun sampai Rp50 triliun lagi dari sana,” ujar Luhut di Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Luhut menyatakan, pemerintah sedang berusaha mencapai titik keseimbangan. Ia pun menyebutkan upaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Pertamina untuk memenuhi standar Euro 4 hingga Euro 5. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara di Indonesia, terutama di Jakarta.

“Kami sedang pikirkan sekarang, bagaimana bahan bakar ini lari ke Euro 4, Euro 5. Kenapa? Itu sulfurnya supaya rendah,” kata Luhut.

Menurut Luhut, kebijakan lain yang ditujukan untuk mengurangi polusi udara dari kendaraan bermotor adalah melalui promosi penggunaan kendaraan listrik.

Luhut juga memberikan apresiasi terhadap dikeluarkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai untuk Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2024.

Luhut mengatakan, kebijakan tersebut memfasilitasi peralihan kendaraan bermotor ke kendaraan listrik.  “PMK-nya sudah keluar, sudah jalan, sudah diberikan insentif yang bagus, sehingga (ada) kemudahan,” ungkap Luhut.

Melalui serangkaian langkah untuk mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi, Luhut berharap akan terjadi peningkatan cepat dalam kualitas udara.

Meskipun demikian, Luhut menyoroti kesadaran pemerintah bahwa kualitas udara tidak hanya dipengaruhi oleh kendaraan bermotor, tetapi juga oleh asap dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan sumber-sumber pembakaran lainnya.

“Jangan ngomongnya bilang pemerintah nggak paham. Kami paham kok semua, hanya kami ingin dapat (solusi) yang terbaik,” terang Luhut.