Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Nasional

Luhut Sebut E-Katalog Rp1.600 Triliun Jadi Salah Satu Sarang Korupsi

  • Menurut Luhut, dalam E-katalog ada perputaran dana hingga Rp1.600 triliun. Di mana rinciannya Rp1.200 triliun belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja BUMN.
Nasional
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk merestrukturisasi E-katalog.

Seperti diketahui, e-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang atau jasa tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa Pemerintah.

Permintaan tersebut pun bukan tanpa sebab, karena dirinya menyebut e-katalog tersebut bisa jadi sarang korupsi.

Menurut Luhut, dalam E-katalog ada perputaran dana hingga Rp1.600 triliun. Di mana rinciannya Rp1.200 triliun belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja BUMN.

"Itu sama dengan US$105 miliar. jadi kita tidak usah cari mana macam korupsi, ya itu salah satu tempat korupsi," ujar Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Selasa, 20 Desember 2022.

Menurutnya, ada E-katalog tersebut bisa menjadi target ke depannya. Maka perlu dibereskan agar lebih baik.

Pada tahun 2022 ditargetkan Rp400 triliun masuk ke dalam E-katalog. Namun, yang masuk Rp900 triliun dan Rp400 triliunnya adalah buatan dalam negeri.

Dari setiap dana Rp400 triliun yang diterima dari produksi dalam negeri, dirinya mengklaim akan tercipta 2 juta lapangan kerja.

"Jadi kalau kita bisa buat Rp400 triliun dan dibuat dalam negeri, tersedialah 2 juta lapangan kerja. itu akan berdampak pada 1,7% pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Hal inilah yang melandasi usulan restrukturisasi e-katalog. Dirinya pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk mengurus e-katalog. Apalagi dirinya juga pernah menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

"Proses Pak Anas masuk ini pun berliku. Tapi begitu Pak Anas ada, yang awalnya hanya 9 ribu (produk) di dalam, hari ini teman-teman sekalian itu sudah 2,3 juta (produk)," ujar Luhut.