Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Makroekonomi

Luhut Sentil Uni Eropa Usai Hilirisasi RI Digugat di WTO

  • Luhut mengungkit minimnya bantuan Uni Eropa saat Indonesia dihantam pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.

Makroekonomi

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyayangkan Uni Eropa yang ikut mendesak penghentian kebijakan hilirisasi nikel di Tanah Air. 

Luhut mengungkit minimnya bantuan Uni Eropa saat Indonesia dihantam pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu. Diketahui, Uni Eropa baru saja menggugat Indonesia di World Trade Organization (WTO) usai melarang kebijakan larangan ekspor bijih nikel. 

"Apakah saya harus mikirin kalian? Waktu kami terdampak COVID yang bantu kami siapa, Uni Eropa mana bantu kami,” ujar Luhut dalam Economic Update 2023 CNBC Indonesia, dikutip TrenAsia, Senin 10 Juli 2023. 

Luhut menegaskan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Hal itu, menurutnya, menunjukkan kekuatan Tanah Air sehingga negara lain tak berhak mendikte kebijakan negara. “Mereka (Uni Eropa) bertanya kenapa Indonesia melarang ekspor bijih nikel. Kalau enggak kami larang ekspor kemarin, ekonomi kami enggak seperti ini,” tuturnya.

Menteri kemudian menyindir Uni Eropa yang akhirnya kembali menggunakan batu bara untuk mengatasi kekurangan pasokan energi dari Rusia. Padahal,  sebut Luhut, selama ini mereka gencar mengampanyekan ancaman perubahan iklim. "Membahas perubahan iklim, kalian malah minta ekspor batu bara,” ujarnya.

Saran IMF

Luhut menilai upaya Uni Eropa menghalangi hilirisasi menunjukkan bahwa negara maju di dunia tak ingin Indonesia ikut melaju menjadi negara maju. “Do yo have to do it by your self atau kau jadi budak mereka terus," tukas Luhut. Pemerintah telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan Uni Eropa. 

Selain Uni Eropa, International Monetary Fund (IMF) ikut mempertanyakan kebijakan hilirisasi nikel Indonesia. Dalam laporan yang bertajuk, “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia," IMF menyambut baik Indonesia yang ingin meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral. 

Namun, mereka menggarisbawahi kebijakan tersebut harus didasarkan pada analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut serta dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas. "Para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain,” tulis laporan tersebut.