Luhut Sesumbar SWF Bakal Raup Duit Hingga Rp4.235 Triliun untuk Genjot Infrastruktur
Luhut pun membidik sejumlah investor mulai dari The Blackstone Group dan BlackRock yang akan ia temui di sela kunjungan kerjanya di AS, untuk bisa menanamkan modal di SWF Indonesia.
Industri
JAKARTA – Rencana pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF) oleh pemerintah diproyeksi dapat mengumpulkan dana hingga US$300 miliar setara Rp4.325 triliun (kurs Rp14.118 per dolar Amerika Serikat).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksi SWF akan dapat menghimpun dana hingga US$100 miliar dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Jadi kalau kita bisa dapat US$100 miliar dalam setahun, dua tahun ke depan. Kita leverage tiga kali jadi US$300 miliar. Jadi US$300 miliar inilah nanti akan bisa meng-cover proyek di dalamnya. Ada enam yang disusun mulai dari kesehatan, pertanian, infrastruktur, sampai dengan pembangunan ibu kota,” kata Luhut dalam webinar yang digelar Universitas Gadjah Mada (UGM) dilansir Antara, Selasa, 17 November 2020.
Luhut menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal Sovereign Wealth Fund kini tengah dalam finalisasi dan diharapkan sudah mulai berjalan pada November ini.
Pada tahap awal, pemerintah Indonesia akan menyuntikkan sekitar US$5 miliar hingga US$6 miliar setara Rp84,7 triliun ke dana abadi tersebut.
Bidik Investor AS
Luhut pun membidik sejumlah investor mulai dari The Blackstone Group dan BlackRock yang akan ia temui di sela kunjungan kerjanya di AS, untuk bisa menanamkan modal di SWF Indonesia.
Begitu pula The United States International Development Finance Corporation (IDFC) yang diharapkan juga bisa ikut menyuntikkan dana ke SWF Indonesia.
“Kami akan ketemu besok di White House dengan mereka. Sebenarnya bukan angkanya, karena tahun depan pemerintah akan banyak juga memasukkan proyek dan dana ke Sovereign Wealth Fund ini,” katanya.
Selain membidik investor-investor AS, pemerintah Indonesia juga membidik investasi dari sejumlah pihak termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), hingga Macquarie Group Limited dari Australia.
Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar US$5 miliar hingga US$6 miliar ke SWF. Pada tahun depan, pemerintah akan menempatkan sekitar US$50 miliar hingga US$60 miliar ke lembaga pengelola investasi. Hal itu diamanatkan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.
“Saya pikir tahun depan kita berharap bisa US$50 miliar-US$60 miliar, total dari kita saja,” katanya. (SKO)