Luhut Ungkap Alasan Pajak Ekspor Nikel Ditunda
- Pemerintah masih menunda rencana penerapan pajak ekspor atau bea keluar produk nikel Feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI).
Nasional
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah masih menunda rencana penerapan pajak ekspor atau bea keluar produk nikel Feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI).
Luhut mengatakan, saat ini pemerintah masih menggodok hal tersebut dengan salah satu faktor yang jadi pertimbangan adalah harga nikel yang saat ini jatuh.
"Sekarang kita siapkan. Intinya begini, kita cari keseimbangan. Kita kemarin agak cepat memberikan (pengenaan pajak) karena harganya bagus, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun," kata Luhut saat ditemui di Jakarta, dikutip pada Rabu, 10 Mei 2023.
- Jalur Hiking Terpanjang di Dunia Ini Melintasi 16 Negara, Hampir Mustahil Melintasinya
- Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Besok, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya!
- INFO BMKG: Gempa Guncang Sumur di Laut 78 km Barat Laut 5.4 Magnitudo
- BCA Manjakan Nasabah dengan Kemudahan Akses Tiket Coldplay
Padahal rencananya pajak progresif tersebut berlaku efektif pada 2023. Sebelumnya pemerintah berencana mengenakan pajak ekspor nikel saat harga komoditas tersebut bagus.
Namun hingga saat ini pemerintah masih melihat perkembangan harga sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Kita akan lihat. Makannya, kita tidak memberi izin (pembangunan smelter nikel) lagi kecuali dia pakai energi bersih. Kalau sudah menggunakan energi bersih, yang lain kan juga akan mengikuti," tandasnya.