<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Industri

Luhut Wajibkan PCR ke Bali, Bos Garuda Buka Suara

  • Kami memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga; namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra angkat bicara soal kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat ke Bali. Menurut dia, pihaknya bakal mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

“Kami memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga; namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis, 17 Desember 2020.

Irfan berharap bahwa pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai para pelancong sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman. Apalagi, liburan akhir tahun kali ini mesti dijalankan dengan situasi pandemi.

Dia mengatakan, saat ini rasa aman dan nyaman menjadi prioritas paling penting untuk dijaga. Namun itu, hanya bisa dicapai jika seluruh masyarakat dan stakeholder berperan aktif untuk menjaga protokol kesehatan.

“Untuk kebaikan dan kepentingan bersama”, ujar Irfan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan syarat baru terkait perjalanan akhir tahun.

Dia mengatakan, untuk pelancong yang ingin berpergian ke Bali, wajib melakukan tes PCR dua hari sebelum tanggal perjalanan. Sementara wisatawan yang akan menempuh jalur darat, diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen H-2 sebelum perjalanan.

“Wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR pada hari H-2 sebelum penerbangan,” tulis Luhut dalam siaran persnya, Selasa, 15 Desember 2020.