OJK
IKNB

Luncurkan Peta Jalan Asurasi, OJK Beberkan Tugas World Bank dan Prospera

  • Peta jalan asuransi yang disusun OJK ini juga telah disetujui dan dievaluasi oleh pihak World Bank dan Prospera.

IKNB

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis Rencana Strategis untuk Perkembangan dan Penguatan Industri Perasuransian selama periode 2023–2027. Peta jalan ini juga telah disetujui dan dievaluasi oleh pihak World Bank.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Djonieri, menyatakan bahwa blueprint industri perasuransian ini melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator, asosiasi, dan pelaku industri perasuransian.

Djonieri juga menyebut bahwa World Bank dan Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) juga turut serta dalam mengulas dan menambahkan poin-poin kunci pada peta jalan tersebut.

“Keterlibatan dari international institution World Bank dengan Prospera itu langsung, kalau saya bilang QC ada sama mereka, karena setelah kami buat draf, mereka me-review dan menambahkan poin-poin yang memang diperlukan,” kata Djonieri dalam Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023–2027 di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Djonieri menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan untuk industri perasuransian dilakukan dengan menggunakan metodologi yang kuat.

Ia merincikan bahwa peta jalan ini terbagi menjadi tiga tahap, dimulai dengan tahap pertama yang berfokus pada penguatan fondasi pada 2023-2024.

Selanjutnya, imbuh Djonieri, tahap kedua melibatkan konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2025-2026, sementara tahap ketiga ditujukan untuk penyesuaian dan pertumbuhan pada 2027.

“Karena roadmap ini enggak main-main karena untuk menyeimbangkan masukan-masukan dari asosiasi, kami meminta konsultan melakukan survei apa yang dibutuhkan industri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyon menyatakan bahwa partisipasi World Bank dan Prospera dalam peta jalan industri perasuransian hanya sebatas individu yang memberikan ulasan dan masukan.

“Ini bukan World Bank dan Prospera, bukan lembaganya, tapi orangnya. Jadi, kami dealnya dengan orang, dia reviewer melihat dokumennya dana memberikan masukan dan sebagainya,” jelas Ogi.

Ogi menjelaskan bahwa peta jalan asuransi ini menerima banyak masukan dari berbagai sumber, termasuk reviu dari pihak eksternal.

Ingin menyampaikan bahwa dukungan roadmap ini yang reviu sudah banyak, masukan dari asosiasi, pelaku, para industri, dan reviewer dari pihak eksternal. Jangan diartikan lenmbaganya ya, tapi person yang memberikan masukan,” tutup Ogi.