AAJI.jpg
Korporasi

Luncurkan Roadmap, AAJI Ingin Kuatkan Transformasi Digital Industri Asuransi Jiwa

  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) luncurkan roadmap yang akan mendorong dan memperkuat tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa.

Korporasi

Agnes Yohana Simamora

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) resmi meluncurkan roadmap industri asuransi jiwa di Indonesia. Hal ini guna mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi hingga ke masa depan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia.

"(Roadmap ini) guna menjadikan industri Asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh dan mampu terus berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi pers dalam acara peluncuran roadmap Industri Asuransi Jiwa di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Dirinya menjabarkan, roadmap ini mencakup beberapa hal, yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia. Serta, meningkatkan perlindungan dan pelayanan nasabah.

Dari cakupan tersebut, lanjutnya, ada 3 tujuan utama dalam perumusan roadmap tersebut. Pertama adalah menjadikan industri asuransi jiwa agar semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Kedua, Budi mengatakan, roadmap ini bertujuan untuk semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. "(Ketiga) serta dicintai oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, AAJI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa Indonesia melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.

"AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional," ujar Togar.

Seperti diketahui, Roadmap yang diluncurkan ini terdiri dari 3 pilar utama, 4 pilar pendukung yang dikembangkan menjadi 29 inisiatif strategis dan 82 program kerja yang akan diwujudkan sampai tahun 2046.

Melalui roadmap ini AAJI mendorong terwujudnya industri jiwa Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi di sektor jasa keuangan melalui meningkatnya operational excellence industri asuransi jiwa dengan memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, dan manajemen risiko.