Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Deteksi Produk Pangan Palsu dan Berbahaya
Tekno

Mahasiswa UMM Ciptakan Alat Detektor Pangan Palsu dan Berbahaya

  • Alat ini dirancang untuk membantu manusia dalam mendeteksi pemalsuan produk pangan yang semakin sulit diidentifikasi. Alat ini berfungsi dengan cara memasukkan sampel makanan ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Tekno

Muhammad Imam Hatami

MALANG - Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)  berhasil mengembangkan sebuah alat portabe pendeteksi pemalsuan produk pangan yang diberi nama "Portable Tool-Anti Food Fraud". Inovasi ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus pemalsuan produk pangan di Indonesia, termasuk salah satunya kasus penggunaan ayam tiren sebagai bahan dasar bakso di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada tahun 2022. 

Alat ini dirancang untuk membantu manusia dalam mendeteksi pemalsuan produk pangan yang semakin sulit diidentifikasi. Portable Tool-Anti Food Fraud merupakan karya Aulya Mauizzati, seorang mahasiswi Program Studi Akuntasi UMM angkatan 2021, yang bekerja sama dengan empat anggota kelompoknya. Alat ini berfungsi dengan cara memasukkan sampel makanan ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Alat ini diharapkan bisa mendeteksi bahan-bahan berbahaya yang tidak seharusnya ada pada makanan,” ungkap Aulya, dilansir dari umm.ac.id, Selasa, 10 Oktober 2023.

Alat ini dilengkapi dengan layar sentuh yang menampilkan tiga menu utama, yaitu database, measure, dan setting. Dalam menu database, terdapat empat submenu, termasuk input yang berisi data aktual dari sampel yang diperiksa dan data referensi mengenai ciri-ciri umum pemalsuan produk pangan yang pernah terjadi di Indonesia. 

Alat ini juga menyediakan opsi penyimpanan data yang digunakan untuk menyimpan data asli dari sampel yang sebelumnya telah diperiksa bersama dengan data referensi. Terdapat juga menu perbandingan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan perbandingan antara database dan data referensi yang telah disimpan sebelumnya. 

Terakhir, terdapat menu hasil dan laporan yang menghasilkan tingkat pemalsuan dengan memberikan pemberitahuan dalam tiga tingkatan, yakni rendah, menengah, atau tinggi, yang ditandai dengan kode warna merah, kuning, atau hijau.

Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi insiden pemalsuan produk pangan, serta meningkatkan kesadaran konsumen mengenai keamanan makanan yang mereka konsumsi. Alat ini juga diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengawasi dan mengendalikan pemalsuan produk pangan, yang merupakan masalah serius dalam industri makanan di Indonesia.