podomoro-university.jpg
Nasional

Mahasiswanya Ajukan Gugatan Terkait Pilkada 2024, Inilah Profil Universitas Podomoro

  • Universitas Agung Podomoro mengaitkan konsep kewirausahaan dengan kurikulum berstandar internasional. Mereka telah lama bekerjasama dengan Babson Global Inc di Amerika Serikat untuk menunjang pembelajaran para mahasiswanya.
Nasional
Prita Lyani Ayuninda

Prita Lyani Ayuninda

Author

JAKARTA – Seorang mahasiswa Podomoro University Anthony Lee  mengajukan gugatan terkait Pilkada yang kemudian dikabulkan oleh MK. Gugatan ini terkait pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pasal 7 ayat (2) huruf e UU no 10 Tahun 2016 yang dimohonkan uji materiil berbunyi: “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: (e). Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota;”

Dalam permohonannya, Anthony Lee dari Podomoro University dan A Fahrur Rozi dari Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  ingin MK menegaskan syarat minimal usia itu diterapkan. 

Lantaran belum lama ini MA mengeluarkan Putusann Nomor 23 P/HUM/2024 agar KPU mengubah aturan terkait syarat minimal usia calon kepala daerah dalam peraturan KPU.

MA memerintahkan KPU agar syarat usia itu berlaku terhitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan. Namun, Fathur dan Anthony menilai putusan MA itu bertentangan dengan original intent (maksud tekstual/asli) Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Yang mana maksud dari Pasal 7 huruf e yang memuat ketentuan usia bagi calon kepala daerah adalah untuk calon yang akan berkontestasi, bukan untuk calon yang akan dilantik karena memenangkan Pilkada,” ujar Fathur dan Anthony dalam permohonannya.

Bahwa para pemohon merupakan warga negara yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, sehingga juga berhak untuk mendapatkan pasangan calon pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. 

Serta sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang mengandung prinsip kepastian hukum. Universitas Podomoro sendiri dalam sebuah kesempatan menyatakan gugatan Anthony Lee adalah sikap pribadi, tidak mewakili institusi kampus. 

Profil Universitas Podomoro

Lalu bagaimana profil Universitas Podomoro? Universitas Agung Podomoro atau Universitas Podomoro adalah perguruan tinggi swasta di Indonesia. Didirikan oleh Yayasan Pendidikan Agung Podomoro pada tahun 2014, universitas ini memiliki akreditasi Baik Sekali. Kampus ini memiliki tiga fakultas dan delapan program studi.

Universitas Agung Podomoro mengaitkan konsep kewirausahaan dengan kurikulum berstandar internasional. Mereka telah lama bekerjasama dengan Babson Global Inc di Amerika Serikat untuk menunjang pembelajaran para mahasiswanya.

Kampus ini berada di daerah Central Park Mall, Podomoro City, Jakarta Barat. Alamat lengkapnya di Jalan Letjen S. Parman, Tj. Duren Sel, Kec. Grogol petamburan. Terdapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Prodi Bisnis Perhotelan, Kewirausahaan dan Akuntansi. Selain itu, pada Fakultas Hukum terdapat satu prodi saja yaitu Hukum Bisnis.

Kemudian, Fakultas Teknik terdapat 4 prodi yakni Manajemen Rekayasa dan Konstruksi, Arsitektur, Perencanaan Wilayah dan Kota, dan Desain Produk. pPndirian Podomoro University mewujudkan atas komitmen Yayasan Pendidikan Agung Podomoro di dunia Pendidikan. 

Pada tahun 1990, Yayasan ini mendirikan sekolah bertaraf internasional Bernama North Jakarta International School telah berganti nama menjadi North Intercultural School di Jakarta Utara. Kemudian setelah mendapat izin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2013, Podomoro University resmi berdiri tahun 2014.