Mahfud MD jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny Plate yang Terjerat Korupsi
- Presiden Joko Widodo menunjuk M. Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika mengantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi BAKTI.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk M. Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika mengantikan Johnny G. Plate yang terjerat kasus korupsi.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” tulisan dalam Keppres dilansir dari laman Kominfo pada Sabtu, 20 Mei 2023.
- WhatsApp Berikan Fitur Chat Lock, Lindungi Percakapan Rahasia Anda
- Sri Mulyani Umumkan 19 Kadidat yang Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK Tahap II
- Inflasi Amerika Serikat Terus Melandai, Suku Bunga BI Bakal Turun pada Semester II-2023?
Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Ia dinyatakan terlibat dalam proyek yang diperkiraan merugikan negara Rp8 triliun.