Mahfud MD: Satgas BLBI Sudah Kembalikan Uang Negara Rp314 Miliar dan Aset Seluas 8,3 Juta M2
- Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil mengumpulkan Rp314 miliar dan aset seluas 8,3 juta meter persegi
Industri
JAKARTA – Sejak dibentuk pada pertengahan 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil mengumpulkan Rp314 miliar dan aset seluas 8,3 juta meter persegi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, Satgas BLBI sudah berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp314 miliar.
“Perkembangan hasil yang diperoleh hingga Desember 2021 ini, kami berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak ke negara sebesar Rp314 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis 23 Desember 2021.
Sementara itu, total aset yang dikuasai negara mencapai 8,3 juta meter persegi. Ditambah hari ini, Satgas kembali menyita aset tanah milik Grup Texmaco seluas 4,79 juta meter persegi.
- Pertamina Pastikan Progres Proyek Kilang Balongan Capai 64,75 Persen
- Jelang Natal, Kendaraan Kabur dari Jabodetabek Lewat Tol Membeludak
- Inilah 7 Tokoh Idol K-Pop Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang tahun 2021
Sehingga total aset tanah yang dikuasai sekitar 13 juta meter persegi. Asal tahu saja, aset jaminan Grup Texmaco yang disita hari ini adalah 587 bidang tanah yang berloasi di 5 daerah, yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang dengan total luas 4.794.202 meter persegi.
Sebelumnya, Satgas juga telah melakukan penetapan penggunaan aset eks BLBI dalam bentuk hibah ke delapan kementerian/lembaga dan Pemerintah Kota Bogor dengan total luas 443.970 meter persegi dan Rp1,15 triliun.
Selain itu, tambah Mahfud, Satgas BLBI juga telah melakukan tagihan tahap kedua terhadap delapan obligor. Alhasil, Satgas BLBI berhasil memperoleh aset jaminan salah satu obligor di Jakarta Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan total luas 100.848 meter persegi.