<p>Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. / Antara Foto</p>
Nasional

Mahfud Md: Transaksi Mencurigarakan Rp300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan Sejak 2009

  • Selama periode 2009 hingga 2023, setidaknya tercatat ada lebih dari 160 laporan yang disampaikan
Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, transaksi gelap senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejatinya sudah dilaporkan sejak 2009.

Selama periode 2009 hingga 2023, setidaknya tercatat ada lebih dari 160 laporan yang disampaikan. Sayang, laporan tersebut tidak mengalami kemajuan hingga akhirnya kembali mengemuka.

“Setelah diakumulasi, melibatkan 460 orang lebih di Kemenkeu,” kata Mahfud dalam keterangan resmi di Youtube Kemenko Polhukam, dikutip Kamis 9 Maret 2023.

Respons terhadap analisis transaksi mencurigakan dari pihak Kementerian Keuangan menurutnya kerap kali terjadi bila adanya kasus muncul. Misalnya, seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, loh ini kan sudah dilaporkan dulu kok didiamkan," tutur Mahfud.

Mahfud berkomentar, tak adanya respons cepat dari hasil analisis transaksi mencurigakan yang sudah dilaporkan sebelum adanya kasus disebabkan kesibukan belaka para pejabat di Kemenkeu. Karena itu, dia mengharapkan harus ada sistem yang bisa merespons cepat laporan PPATK itu.

"Dulu Angin Prayitno sama, tidak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibongkar. Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja menurut saya," jelas Mahfud.

Saat ini, ia mengatakan sangat menghormati upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mulai melalukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan dengan langsung menindak pegawai-pegawai yang profilnya terindikasi berisiko tinggi. Meskipun kasusnya sudah menumpuk sebelum Sri Mulyani menjabat.

"Saya sangat hormat dan salut kepada bu sri mulyani yang begitu hebat itu untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, enggak bergerak," ungkap Mahfud.