<p>Tempo.co</p>
Nasional & Dunia

Mahkota Emas Raja Majapahit Dijual Online

  • Jakarta, Sebuah mahkota emas yang disebut sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit dijual di sebuah situs jual beli barang antic online Antiques.com. Menanggapi hal itu, Agus Aris Munandar, Arkeolog Universitas Indonesia (UI) menyangsikan kevalidan keterangannya. Dalam situs tersebut dicantumkan lengkap penjual atas nama Galeri Barakat, California, Amerika Serikat. Lebih lanjut keterangannya menyebutkan mahkota emas berasal dari Indonesia. […]

Nasional & Dunia

Adhitya Noviardi

Jakarta, Sebuah mahkota emas yang disebut sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit dijual di sebuah situs jual beli barang antic online Antiques.com. Menanggapi hal itu, Agus Aris Munandar, Arkeolog Universitas Indonesia (UI) menyangsikan kevalidan keterangannya.

Dalam situs tersebut dicantumkan lengkap penjual atas nama Galeri Barakat, California, Amerika Serikat. Lebih lanjut keterangannya menyebutkan mahkota emas berasal dari Indonesia.

Namun Agus mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada penelitian yang menunjukkan jika raja-raja Majapahit menggunakan mahkota emas. “Sukar dipastikan kebenarannya dari zaman Majapahit, lagi pula asal temuannya tidak jelas,” katanya seperti disitat dari Tempo (16/12).

Ditelusuri lebih jauh dari situs yang sama dengan kata kunci pencarian Majapahit, terpampang tujuh benda budaya yang dijual, antara lain keramik, patung, dan keris. Untuk harganya, harga terendah yang ditawarkan sejumlah 60 USD sampai termahal senilai 6.000 USD.

Jika dilihat dari payung hukumnya, perlindungan benda budaya masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pelestarian Cagar Budaya. Dalam Bab IV disebutkan bahwa kepemilikan akan Benda Cagar Budaya dapat diperoleh melalui pewarisan, hibah, tukar-menukar, hadiah, pembelian, dan/ atau putusan atau penetapan pengadilan, kecuali yang dikuasai negara.

Kepemilikan harus tetap memperhatikan fungsi sosialnya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang dan senyampang telah memenuhi kebutuhan negara.