Ilustrasi jantung
Gaya Hidup

Makanan yang Harus Rutin Dikonsumsi untuk Kesehatan Jantung

  • Konsumsi yang tinggi dari beberapa jenis makanan dan minuman tertentu dapat mengurangi resiko penyakit kardiovaskuler dan kematian yang lebih rendah

Gaya Hidup

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Makanan yang kita konsumsi selalu berpengaruh pada kesehatan tubuh tak terkecuali jantung. Bahkan mengonsumsi makanan yang tidak sehat akan mengarahkan pada kematian. Melansir dari studi yang dipublikasikan di European Heart Journal pada 21 Juli 2023 lalu, Pola makan yang tidak sehat telah digolongkan sebagai faktor utama kematian dan penyakit kardiovaskular secara global.

Studi tersebut menjelaskan konsumsi yang tinggi dari beberapa jenis makanan dan minuman tertentu dapat mengurangi resiko penyakit kardiovaskuler dan kematian yang lebih rendah di seluruh wilayah dunia, terutama di negara-negara dengan pendapatan rendah di mana konsumsi dari makanan ini rendah. 

Makanan dan minuman tersebut meliputi buah-buahan, kacang-kacangan, polong-polongan, sayur, ikan, dan produk susu murni. Hal itu berarti untuk mencegah penyakit jantung dan semua penyebab kematian, seseorang diharuskan untuk mengonsumsi dalam jumlah banyak dan teratur makanan dan minuman yang telah disebutkan.

Untuk mendapatkan manfaat yang optimal, studi tersebut memberikan aturan dalam mengonsumsi makanan dan minuman tersebut. Disebutkan, buah dan sayuran harus dikonsumsi sebanyak dua hingga tiga kali dalam sehari. Untuk polong-polongan, harus dikonsumsi sebanyak tiga hingga empat kali dalam seminggu. Untuk kacang-kacangan, konsumsi harus dilakukan sebanyak tujuh kali dalam seminggu. Untuk konsumsi ikan harus dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali seminggu. Dan untuk produk susu harus dikonsumsi sebanyak 14 kali dalam seminggu.

Melansir Dr Axe, selain enam jenis makanan tersebut, ada beberapa makanan yang sehat dikonsumsi untuk kesehatan jantung seperti macam-macam berry, alpukat, sayuran berdaun hijau, kenari, biji-bijian seperti gandum atau quinoa, dan ikan salmon.