<p>Ilustrasi nasabah asuransi PT Asabri (Persero) / Dok. Asabri</p>
Nasional

MAKI Temukan Aset Diduga Terkait Kasus Asabri Sebesar Rp171 Miliar

  • JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di Solo yang diperkirakan mencapai Rp171 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan temuan aset di Boyolali, yaitu sekitar Rp56 miliar. Aset tersebut diduga milik Sonny Widjaja (SWJ), salah seorang tersangka kasus korupsi Asabri di Jawa Tengah. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, setelah merilis aset korupsi […]

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan sejumlah aset di Solo yang diperkirakan mencapai Rp171 miliar. Jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan temuan aset di Boyolali, yaitu sekitar Rp56 miliar. Aset tersebut diduga milik Sonny Widjaja (SWJ), salah seorang tersangka kasus korupsi Asabri di Jawa Tengah.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, setelah merilis aset korupsi Asabri klaster Boyolali, MAKI melanjutkan penelusuran di Solo dan menemukan dugaan aset dan bisnis terkait korupsi Asabri.

“Temuan ini telah disampaikan ke penyidik secara daring hari ini sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap Boyamin, Kamis, 18 Februari 2021.

Modus bisnis dan aset tersangka SWJ adalah dengan cara berkamuflase kerja sama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ pemilik usaha advertising MVN dan MTT kurun waktu 2016 hingga 2020.

“Kalau dijumlahkan bisa senilai Rp 171 miliar,” kata Boyamin.

Selain aset-aset itu, terdapat dugaan aliran dana lain dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah antara SWJ dan SSJ, di samping simpanan deposito dan koleksi perhiasan.

MAKI telah menyerahkan sejumlah nomor rekening di bank yang diduga terkait dengan SWJ dan SSJ kepada penyidik Kejagung. Kemudian, MAKI juga menyerahkan data orang-orang yang dapat dimintai keterangan untuk diklarifikasi penyidik Kejagung. Dua di antaranya berinisial YME (sekretaris) dan EMM (pemegang kas dan keuangan).

Dikarenakan aset dan bisnis di atas dilakukan bermodus kamuflase yang mengarah pencucian uang, MAKI juga telah meminta penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ.

“Sebab SSJ diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekadar pasif menjalankan bisnis murni,” kata Boyamin.

Harta dan usaha yang dikendalikan SSJ ini dicatat Boyamin sebagai berikut.

  1. Kantor travel dan Garasi Bis MTT di Jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp 4 miliar.
  2. Kantor travel MTT Jogjakarta, Jalan Ringroad Timur , Banguntapan, Bantul, DIY, senilai Rp2 miliar .
  3. Armada bus wisata dengan jumlah 30 unit, harga perolehan sekitar Rp 40 miliar.
  4. Armada minibus merk Toyota Hiace dengan jumlah 20 unit, senilai Rp8 miliar.
  5. Armada SUV Innova Reborn dengan jumlah 10 unit, senilai Rp 4 miliar.
  6. Armada SUV merek Alphard dengan jumlah 2 unit, senilai Rp 1,5 miliar.
  7. Hotel TNY Jakarta di Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan, harga pembelian Rp15 miliar.
  8. Hotel TNY di Bali Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali harga belinya 30 m lebih, kemudian direhabilitasi sekitar Rp 5 miliar.
  9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo, harga pembelian Rp 4 miliar.
  10. Hotel TNY, Jalan Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, seharga Rp 5 miliar.
  11. Ruko 2 unit di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo , seharga Rp 5 miliar.
  12. Satu unit rumah di Tebet senilai Rp 17 miliar .
  13. Kantor di Tebet, Jakarta, senilai Rp 15 miliar.
  14. Kantor MTV Surakarta senilai Rp 2 miliar (sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).
  15. Satu unit bangunan kost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp 1 miliar.
  16. Rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp 6,5 miliar, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi sebesar Rp. 6,5 miliar.
  17. Lahan Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo, harga beli Rp. 7,5 miliar.
  18. Mobil pribadi Mercy jeep type G63 harga Rp 6 miliar.
  19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 harga Rp 1,5 miliar.
  20. Mobil pribadi Alphard harga Rp.1,2 miliar.
  21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp. 1,1 miliar.
  22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp 1,1 miliar.
  23. Mobil pribadi Mini Cooper harga Rp 500 juta.
  24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp 800 juta.
  25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp 800 juta.
  26. Saham pada PT PD2 senilai Rp 1 miliar.
  27. Usaha tambang pecah batu split termasuk 1 unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman, senilai Rp 15 miliar.