<p>Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. / Pixabay</p>
Industri

Makin Bengkak, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.104 Triliun

  • Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik, yakni pemerintah dan BI sebesar US$203 miliar setara Rp2.997 triliun. Sedangkan, ULN sektor swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$210,4 miliar setara Rp3.106 triliun.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per Agustus 2020 meningkat 5,7% year-on-year (yoy) menjadi US$413,4 miliar setara Rp6.104 triliun dengan asumsi kurs Rp14.766 per dolar Amerika Serikat (AS).

Utang tersebut terdiri dari ULN sektor publik, yakni pemerintah dan BI sebesar US$203 miliar setara Rp2.997 triliun. Sedangkan, ULN sektor swasta, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar US$210,4 miliar setara Rp3.106 triliun.

“Peningkatan ULN disebabkan oleh transaksi penarikan neto. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” ungkap Direktur Eksekutif BI Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 16 Oktober 2020.

Ia menambahkan, secara detail ULN pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh 3,4% yoy menjadi US$200,1 miliar setara Rp2.954 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2020 sebesar 2,3% yoy. Penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral membuat ULN di sektor ini meningkat.

Meskipun demikian, lanjut Onny, ULN pemerintah tetap dikelola secara terukur dan hati-hati. Hal ini demi menjaga prioritas belanja pemerintah, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7%), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,5%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6%).

Utang Swasta

Tak jauh berbeda, ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan sebesar 7,9% yoy dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,2% yoy.

Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK). Masing-masing tercatat 10,3% yoy dan 0,4% yoy.

Onny menjelaskan, sebagian besar penarikan ULN tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Terbesar, yakni mencapai 77,5% dari total ULN swasta adalah sektor jasa keuangan dan asuransi. Kemudian, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Secara keseluruhan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5%.

Angka tersebut menurut Onny relatif stabil dibandingkan dengan rasio Juli 2020 sebesar 38,2%. Sebab, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN.

“Untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, kami terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN. Tentunya didukung dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tuturnya. (SKO)