<p>Suasana kios pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Jika pandemi tak bisa dikendalikan yang salah satunya dilihat dari indikator positive rate di bawah 5%, masyarakat, khususnya kelas menengah akan enggan membelanjakan uangnya, karena khawatir terinfeksi. Inilah yang menjadi penyebab, meski reaktivasi ekonomi sudah dilakukan pada Juni 2020 lalu, tetapi kinerja daya beli tetap melorot. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Makin Loyo, Pertumbuhan Kredit Bank Susut Jadi 0,12%

  • JAKARTA – Kredit perbankan masih mengalami perlambatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit kembali menurun dari 1,04% year-on-year (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% yoy pada Semptember 2020. “Fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 14 Oktober 2020. […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kredit perbankan masih mengalami perlambatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit kembali menurun dari 1,04% year-on-year (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% yoy pada Semptember 2020.

Fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis yang dikutip TrenAsia.com, Rabu, 14 Oktober 2020.

Menurutnya, perlambatan tersebut sejalan dengan penurunan permintaan domestik sehingga perbankan pun masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Kendati masyarakat menekan konsumsi, agaknya pilihan mereka lebih condong untuk menyimpan uang di bank. Pasalnya, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) justru tumbuh tinggi. Angkanya naik dari 11,64% yoy pada Agustus 2020 menjadi 12,88% yoy pada September 2020.

Menurut Perry, sejauh ini stabilitas sistem keuangan terus masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang tetap tinggi yakni 23,39% per Agustus 2020, sedangkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,22% secara bruto dan 1,14% secara neto.

Pimpinan BI ini pun optimistis, keadaan akan membaik seiring dengan perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik.

Ia menambahkan, indikator perbaikan muncul dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor industri dan perdagangan. Selain itu, restrukturisasi kredit perbankan juga masih berlanjut, mencapai 36% dari total kredit,