<p>Suasana lengang akibat tenant yang tutup di area salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pejaten, Jakarta, Jum&#8217;at (10/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat sejumlah pusat perbelanjaan kembali memperpanjang masa penutupan sampai 19 April sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Mal Dibuka 5 Juni, Peritel Janji Kontrol Protokol Kesehatan

  • JAKARTA – Jelang pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap pada 5 Juni 2020 mendatang, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey mengatakan mal merupakan salah satu tempat dengan protokol kesehatan yang paling mudah dikontrol. Pasalnya, sejumlah ritel moderen yang tetap buka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Jelang pembukaan pusat perbelanjaan secara bertahap pada 5 Juni 2020 mendatang, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey mengatakan mal merupakan salah satu tempat dengan protokol kesehatan yang paling mudah dikontrol.

Pasalnya, sejumlah ritel moderen yang tetap buka di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan sesuai aturan dari pemerintah.

“Selama dua bulan ini kami tetap menjalankan protkol kesehatan dengan sangat ketat. Kami relatif lebih aman dari yang lain, seperti di pasar tradisional,” kata Roy dalam acara ‘Ritel Smbut New Normal’, Selasa, 2 Juni 2020.

Meski telah menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pemeriksaan suhu, sterilisasi tempat secara rutin, dia tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di pusat perbelanjaan.

Akibat masa pandemi COVID-19, Aprindo mengklasifikasi anggota ritelnya ke dalam dua kelompok besar yaitu yang terdampak langsung dan yang tidak terdampak langsung. Setidaknya, 90% peritel termasuk dalam golongan terdampak langsung, artinya terjadi penutupan gerai sampai pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai.

Dari 90% ritel moderen yang terdampak langsung, hanya ada 8%-9% yang mengalihkan arus jual belinya di platform belanja daring. Sementara, 40%-45% ritel modern termasuk dalam kelompok yang tidak terdampak langsung.

“Untuk itu, kami berharap kenormalan baru betul-betul tepat sesuai dengan analisis akademisi, sehingga perekonomian bisa kembali dibuka,” imbuh dia.

Roy juga mengakui, adanya PSBB di masa Ramadan dan Idulfitri membuat ritel modern kehilangan potensi penerimaan yang sangat besar secara tahunan.

Dalam catatan Aprindo, masa Ramadan dan Idulfitri berkontribusi sebesar 40%-45% dari total pendapatan tahunan ritel modern. Selain itu, musim panen lainnya berada di Natal dan Tahun Baru yang menyumbang 25%-30%.

“Di luar dua musim panen itu, pendapatan ritel dihasilkan dari bulan-bulan lainnya,” kata dia. (SKO)