<p>Ilustrasi industri pertambangan. / Pixabay</p>
Dunia

Malaysia akan Larang Ekspor Bahan Mentah Tanah Jarang

  • Dengan kebijakan tersebut, industri logam tanah jarang diproyeksikan akan menyumbang Produk Domestik Bruto Malaysia sebesar US$2 miliar.
Dunia
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

KUALA LUMPUR - Malaysia dilaporkan akan kembangkan kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah tanah jarang (rare earth). 

Hal tersebut disebutkan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahin pada 11 September 2023 dilakukan untuk menghindari eksploitasi dan hilangnya sumber daya. Keputusan tersebut menjadikan Malaysia sebagai salah negara di dunia yang membatasi ekspor mineral utama.

Malaysia sendiri hanya memiliki sedikit cadangan bahan mentah tanah jarang. Data Survei Geologi Amerika Serikat pada 2019 lalu memperkirakan bahan mentah tanah jarang milik Malaysia hanya 30.000 metrik ton saja. 

Keputusan tersebut sebagaimana ndikutip dari Antara,  diambil di tengah upaya negara-negara dunia melakukan diversifikasi dari China sebagai produsen bahan mentah tanah jarang dengan cadangan yang diperkirakan mencapai 44 juta ton. Bahan mentah tanah jarang milik China sendiri telah digunakan secara luas dalam pembuatan kendaraan listrik, chip semikonduktor, serta peralatan militer.

Anwar menyebutkan dengan kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah tanah jarang, industri domestik akan mendapatkan keuntungan maksimal. Pemerintah Malaysia juga disebutkan akan mendukung  pengembangan industri bahan mentah tanah jarang Malaysia.

Dengan kebijakan tersebut, industri logam tanah jarang diproyeksikan akan menyumbang Produk Domestik Bruto Malaysia sebesar US$2 miliar atau setara dengan Rp30,69 triliun (kurs Rp15.346) di tahun 2025 mendatang. Selain itu kebijakan tersebut juga diproyeksikan akan menciptakan 7.000 lapangan kerja baru.

“Pemetaan detail sumber unsur tanah jarang dan model bisnis komprehensif yang memadukan industri hulu, tengah, dan hilir akan dikembangkan untuk menjaga rantai nilai jarang di Malaysia,” ujar Anwar. Anwar  belum menyebutkan kapan keputusan larangan ekspor tersebut akan berlaku.