Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob (Reuters/Lai Seng Sin)
Dunia

Malaysia Periksa Eks PM Ismail Sabri dalam Dugaan Pelanggaran US$150 Juta

  • Penyelidik anti-korupsi Malaysia telah menanyai mantan perdana menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran yang melibatkan sekitar 700 juta ringgit (US$150,86 juta) yang dihabiskan untuk publisitas pemerintah selama pemerintahan sebelumnya.

Dunia

Distika Safara Setianda

JAKARTA - Penyelidik anti-korupsi Malaysia telah menanyai mantan perdana menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai bagian dari penyelidikan atas kemungkinan pelanggaran yang melibatkan sekitar 700 juta ringgit (US$150,86 juta) yang dihabiskan untuk publisitas pemerintah selama pemerintahan sebelumnya.

Dalam sebuah pernyataan Rabu 10 Januari 2024 malam, Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengatakan telah mencatat pernyataan dari Ismail Sabri sehubungan dengan dugaan pengeluaran tersebut, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Interogasi terhadap Ismail dilakukan di tengah tindakan keras yang meluas oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim atas dugaan korupsi di kalangan politisi papan atas, meskipun beberapa kritikus menuduh perdana menteri menargetkan saingannya.

Bulan lalu, MACC mengatakan sedang menyelidiki mantan menteri keuangan Daim Zainuddin dan sekutu utama mantan perdana menteri Mahathir Mohamad, berdasarkan informasi yang terkandung dalam Pandora Papers—kebocoran besar-besaran catatan keuangan pada tahun 2021.

Yang mana, hal itu mengungkapkan aset lepas pantai yang dipegang oleh politisi dan tokoh masyarakat di seluruh dunia. MACC pada Rabu mengatakan pihaknya juga telah menanyai istri Daim, Naimah Khalid dan kedua putranya sebagai bagian dari penyelidikannya.

Daim menggambarkan penyelidikan terhadapnya sebagai perburuan politik, sementara istrinya mengatakan kepada wartawan pada Rabu bahwa mantan menteri itu menjadi sasaran kesuksesannya sebagai pengusaha.

Anwar dan Mahathir telah terkunci dalam persaingan sengit selama beberapa dekade yang membuat Anwar, seorang anak didik negarawan yang lebih tua, dipenjara karena sodomi dan korupsi, tuduhan yang menurutnya bermotif politik.

Dilansir melalui Reuters, pada Kamis, 11 Januari 2024, Anwar diampuni dan menjadi perdana menteri pada tahun 2022, setelah lebih dari dua dekade sebagai pemimpin oposisi, bersumpah untuk memberantas korupsi dan fokus pada ekonomi.

Tetapi serangkaian kasus korupsi yang dibatalkan yang melibatkan tokoh-tokoh yang bersekutu dengan koalisinya telah menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Anwar untuk memerangi korupsi.

Beberapa anggota parlemen dan analis memperingatkan hal itu dapat berisiko membahayakan hubungan dengan pemilih dan mengancam agenda reformasinya.