Nampak para pengunjung tengah melihat puluhan booth produk UMKM disela Pagelaran Sabang Merauke bertajuk Pahlawan Nusantara. Acara ini berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Maman Usul Pembentukan Holding UMKM, Minta Tambahan Anggaran Rp1,23 T

  • Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan terbentuknya klaster UMKM dengan anggota mencapai 10.000 hingga 20.000 UMKM per klaster.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Untuk mempercepat pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) mengusulkan pembentukan holding UMKM. 

Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat daya saing UMKM di tingkat nasional maupun internasional, terutama dalam menghadapi persaingan dengan negara-negara seperti China, India, dan Korea Selatan. 

Tujuan utama pembentukan holding ini dilakukan untuk mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok perusahaan besar. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam mengakses pasar yang lebih luas, terutama di sektor-sektor industri strategis. Holding dinilai dapat menjadi penghubung antara UMKM dan korporasi besar, serta membuka peluang kolaborasi yang sebelumnya sulit dijangkau. 

Bila terwujud, Holding UMKM nantinya akan dirancang dengan konsep klasterisasi, di mana UMKM dikelompokkan berdasarkan sektor produktif seperti manufaktur, pertanian, dan jasa. Maman optimis konsep ini dapat mempermudah intervensi pemerintah melalui program pelatihan, pendanaan, hingga pemasaran. 

Klasterisasi juga memungkinkan pemerintah memberikan dukungan yang lebih terfokus. Contohnya, UMKM di sektor manufaktur dapat diarahkan untuk memproduksi komponen tertentu yang menjadi kebutuhan perusahaan besar, seperti suku cadang motor listrik. 

“Saat ini sedang kami kaji. Industri manufaktur misalnya, untuk pembuatan suku cadang motor listrik, kami akan buatkan holding khusus untuk motor listrik, di mana nanti suku cadang yang kecil-kecilnya melibatkan teman-teman UMKM,” ujar Maman, di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan terbentuknya klaster UMKM dengan anggota mencapai 10.000 hingga 20.000 UMKM per klaster. Klaster ini diharapkan mampu masuk ke rantai pasok industri besar, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini Indonesia memiliki 64 juta UMKM, Maman menuturkan, tantangan untuk menjangkau seluruh pelaku usaha tentu sangat besar. Oleh karena itu, klasterisasi dipandang sebagai solusi yang efektif dan efisien untuk mempercepat pemberdayaan. 

“Kementerian UMKM tidak mungkin menjangkau 64 juta UMKM. Tapi bagaimana kita bisa menciptakan kelompok-kelompok kecil melalui klaster yang di situ ada 10 ribu atau 20 ribu UMKM. Itulah arah kebijakan kami dalam lima tahun depan untuk UMKM,” tambah Maman.

Kementerian UMKM Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,23 Triliun

Maman Abdurrahman juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun untuk mendukung pelaksanaan program strategis kementerian pada tahun 2025. Dengan usulan tambahan tersebut, total pagu anggaran KemenKopUKM untuk 2025 akan mencapai Rp1,69 triliun, naik signifikan dari pagu awal sebesar Rp463,85 miliar. 

Menurut Maman, tambahan anggaran ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang bertujuan memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional. 

Sebelumnya, anggaran KemenKopUKM 2025 dialokasikan untuk dua program utama yaitu, program dukungan manajemen senilai Rp298 miliar, dan program pengembangan UMKM dan kewirausahaan senilai Rp165,77 miliar. Namun, Menteri Maman menilai pagu awal tersebut belum cukup untuk mendukung implementasi program prioritas kementerian yang bertujuan memperkuat sektor UMKM. 

Rencana Alokasi Tambahan Anggaran 

Pengajuan tambahan anggaran Rp1,23 triliun akan dialokasikan ke berbagai unit kerja di bawah KemenKopUKM, di antaranya: 

- Deputi Bidang Usaha Mikro: Rp299,54 miliar. 

- Deputi Bidang Usaha Kecil: Rp167,97 miliar. 

- Deputi Bidang Usaha Menengah: Rp141,6 miliar. 

- Deputi Bidang Kewirausahaan: Rp438,31 miliar. 

- Sekretariat Kementerian: Rp533,76 miliar. 

- Lembaga Layanan Pemasaran (Smesco): Rp55,50 miliar. 

- Kegiatan Dekonsentrasi: Rp62,11 miliar (fokus pada pendampingan UMKM dan layanan konsultasi). 

10 Program Strategis Kementerian UMKM untuk 2025 

Menteri Maman memaparkan bahwa tambahan anggaran akan digunakan untuk mendukung 10 program strategis KemenKopUKM tahun 2025, diantaranya sebagai berikut

1. Pengembangan Aplikasi “Sapa UMKM”: Aplikasi ini akan menjadi platform terpadu untuk integrasi program pengembangan UMKM. 

2. Pemberdayaan Ekonomi: Melalui pembagian kartu usaha bagi masyarakat miskin dan rentan. 

3. Transformasi Usaha Mikro: Mengubah usaha informal menjadi formal. 

4. Redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM): Modernisasi pusat layanan terpadu bagi UMKM. 

5. Layanan Rumah Kemasan: Mendukung UMKM dalam meningkatkan daya tarik produk melalui pengemasan yang profesional. 

6. Pelibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Mengintegrasikan UMKM ke dalam program kesehatan masyarakat. 

7. Fasilitas Kemitraan dan Rantai Pasok: Memperluas akses pasar dan kemitraan bagi UMKM. 

8. Perluasan Akses Pembiayaan dan Investasi: Meningkatkan kemudahan UMKM mendapatkan modal dan investasi. 

9. Pendataan Lengkap UMKM: Membangun database UMKM yang komprehensif dan terkini. 

10. Inkubasi Usaha dan Pendampingan: Mendukung pertumbuhan UMKM melalui program inkubasi dan konsultasi usaha.