Mampu Lawan Inflasi, Ini 33 Pemda yang Raup Insentif Rp330 Miliar
- Ada 33 pemda yang berhasil mendapatkan bonus tersebut. Daerah itu terdiri tiga pemerintah provinsi, enam pemerintah kota, dan 24 pemerintah kabupaten kabupaten.
Makroekonomi
JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengeluarkan program inovatif yakni pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Jumlahnya pun fantastis, mencapai Rp1 triliun.
Rinciannya yakni Rp330 miliar untuk diberikan pada periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga Rp340 miliar. Menkeu mengklaim insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia.
“Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin 31 Juli 2023.
Indikator penilaian penghargaan tersebut yakni upaya pengendalian inflasi dari segi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi. Kemenkeu sendiri bersiap mengucurkan insentif fiskal senilai Rp330 miliar bagi pemda yang sukses mengendalikan inflasi pada kuartal I 2023.
- Ketahui Penyakit dan Fungsi Ginjal
- Mc Donald Kembangkan Model Bisnis Baru yang disebut "CosMc's"
- Kenapa Anak Muda Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental? Ini Penjelasan Sosiolog UGM
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan ada 33 pemda yang berhasil mendapatkan bonus tersebut. Daerah itu terdiri tiga pemerintah provinsi, enam pemerintah kota, dan 24 pemerintah kabupaten kabupaten. “Ada 33 daerah penerima alokasi insentif fiskal pada periode satu dengan total dana Rp330 miliar,” ujarnya.
Kemenkeu membeberkan besaran insentif yang diterima tiap daerah berbeda. Daerah dengan inflasi paling terkendali mendapatkan bonus sebesar Rp12,29 miliar. Adapun insentif terendah sebesar Rp8,98 miliar. Luky tidak merinci daerah yang mendapatkan insentif terbesar dari pemerintah pusat.
Menkeu menambahkan pemberian insentif bagi pemda merupakan ide Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif bagi pemda yang berhasil melawan inflasi adalah ide dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Anggaran Naik 5 Kali Lipat
Pada saat menyampaikan ide tersebut, Tito hanya meminta pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp60 miliar per kuartal. Namun Sri Mulyani kemudian menyediakan dana lima kali lipat agar pemda lebih bersemangat mengelola keuangannya untuk masyarakat.
“Ini kreativitas Pak Mendagri yang bilang, bu kita kalau cuman mengatakan 10 tertinggi, 10 terendah, tapi tidak dikasih reward punishment itu tidak nendang,” ujar Sri menirukan ucapan Tito.
Menkeu berharap insentif tersebut dapat memastikan harga dan stok pangan di daerah aman. “Dengan inflasi yang rendah, kita bisa menstabilkan harga yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri.
Daftar 33 Pemda yang Meraih Insentif Kuartal I 2023
Provinsi
DKI Jakarta
Gorontao
Kalimantan Tengah
Kota
Dumai
Langsa
Bitung
Gunung Sitoli
Payakumbuh
Serang
Kabupaten
Aceh Besar
Aceh Barat
Aceh Selatan
Gayo Lues
Indragiri Hilir
Bungo
Merangin
Banyuasin
Ogan Ilir
Bengkulu Utara
Bekasi
Garut
Pangandaran
Jepara
Sleman
Banyuwangi
Sintang
Kayong Utara
Sukamara
Minahasa Selatan
Halmahera Timur
Halmahera Selatan
Pohuwato
Bangka Tengah