Katvitas pedagang di lapaknya di Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Makroekonomi

Mampu Lawan Inflasi, Ini 33 Pemda yang Raup Insentif Rp330 Miliar

  • Ada 33 pemda yang berhasil mendapatkan bonus tersebut. Daerah itu terdiri tiga pemerintah provinsi, enam pemerintah kota, dan 24 pemerintah kabupaten kabupaten.
Makroekonomi
Chrisna Chanis Cara

Chrisna Chanis Cara

Author

JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja mengeluarkan program inovatif yakni pemberian insentif bagi pemerintah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Jumlahnya pun fantastis, mencapai Rp1 triliun. 

Rinciannya yakni Rp330 miliar untuk diberikan pada periode pertama dan kedua tahun 2023, sedangkan periode ketiga Rp340 miliar. Menkeu mengklaim insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia. 

“Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin 31 Juli 2023.

Indikator penilaian penghargaan tersebut yakni upaya pengendalian inflasi dari segi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi. Kemenkeu sendiri bersiap mengucurkan insentif fiskal senilai Rp330 miliar bagi pemda yang sukses mengendalikan inflasi pada kuartal I 2023. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan ada 33 pemda yang berhasil mendapatkan bonus tersebut. Daerah itu terdiri tiga pemerintah provinsi, enam pemerintah kota, dan 24 pemerintah kabupaten kabupaten. “Ada 33 daerah penerima alokasi insentif fiskal pada periode satu dengan total dana Rp330 miliar,” ujarnya. 

Kemenkeu membeberkan besaran insentif yang diterima tiap daerah berbeda. Daerah dengan inflasi paling terkendali mendapatkan bonus sebesar Rp12,29 miliar. Adapun insentif terendah sebesar Rp8,98 miliar. Luky tidak merinci daerah yang mendapatkan insentif terbesar dari pemerintah pusat. 

Menkeu menambahkan pemberian insentif bagi pemda merupakan ide Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif bagi pemda yang berhasil melawan inflasi adalah ide dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Anggaran Naik 5 Kali Lipat

Pada saat menyampaikan ide tersebut, Tito hanya meminta pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp60 miliar per kuartal. Namun Sri Mulyani kemudian menyediakan dana lima kali lipat agar pemda lebih bersemangat mengelola keuangannya untuk masyarakat. 

“Ini kreativitas Pak Mendagri yang bilang, bu kita kalau cuman mengatakan 10 tertinggi, 10 terendah, tapi tidak dikasih reward punishment itu tidak nendang,” ujar Sri menirukan ucapan Tito. 

Menkeu berharap insentif tersebut dapat memastikan harga dan stok pangan di daerah aman. “Dengan inflasi yang rendah, kita bisa menstabilkan harga yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri.

Daftar 33 Pemda yang Meraih Insentif Kuartal I 2023

Provinsi

DKI Jakarta

Gorontao

Kalimantan Tengah

Kota

Dumai

Langsa

Bitung

Gunung Sitoli

Payakumbuh

Serang

Kabupaten

Aceh Besar

Aceh Barat

Aceh Selatan

Gayo Lues

Indragiri Hilir

Bungo

Merangin

Banyuasin

Ogan Ilir

Bengkulu Utara

Bekasi

Garut

Pangandaran

Jepara

Sleman

Banyuwangi

Sintang

Kayong Utara

Sukamara

Minahasa Selatan

Halmahera Timur

Halmahera Selatan

Pohuwato

Bangka Tengah