Nasional

Mangkir Pemeriksaan, MAKI Tuding Firli Hanya Cari Alasan

  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai alasan Firli absen karena ada agenda lain dan masih mempelajari perkara merupakan hal janggal.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan polisi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dinilai hanya mencari-cari alasan untuk menghindari pemeriksaan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai alasan Firli absen karena ada agenda lain dan masih mempelajari perkara merupakan hal janggal. 

Ini karena kasus yan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu telah dibuka pada publik. Polisi juga sudah memanggil puluhan saksi. “Kalau alasan baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023. 

Boyamin meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. “Nanti kalau tidak datang, ya dilakukan jemput paksa sesuai prosedur hukum,” ujar Boyamin. Terkait penetapan tersangka, Boyamin berkomentar bahwa itu tergantung perkembangan penanganan kasus. 

Sebelumnya MAKI telah merespons dipanggilnya Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya. MAKI meminta pada Firli untuk datang agar menjadi teladan yang baik.. Jika merasa tidak bersalah, MAKI menilai seharusnya Firli hadir di pemeriksaan. 

Dengan begitu ia dapat memanfaatkan momen tersebut untuk menjelaskannya kepada publik serta membuat kasus menjadi terang. “Sebagai Ketua KPK yang sangat paham hukum langsung datang untuk memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi,” ujar Boyamin.

Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Mangkirnya Firli dari pemeriksaan direspons Polda Metro Jaya dengan melakukan penjadwalan ulang. Firli dijadwalkan akan diperiksa ulang pada pekan depan. “Hari ini kami kirimkan suratnya dan jadwalnya pekan depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.

Meski begitu, belum ada rincian tanggal soal pemeriksaan Firli pekan depan. Kabar Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ““Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannnya, Jumat 20 Oktober 2023.

Nurul Ghufron juga menyampaikan bahwa ketua KPK itu akan kooperatif dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang nanti. “'KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan tersebut tidak akan menganggu jalannya proses penanganan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan KPK.