Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Pengawasan Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi.
Fintech

Mantan Direktur BEI Jadi Pengawas Aset Kripto OJK, Begini Komentar Bos Indodax

  • Hasan Fawsi yang menjadi Dewan Komisioner OJK untuk pengawasan aset digital telah memberikan harapan baru di industri kripto.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi telah dilantik sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Pengawasan Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto untuk periode 2023-2028.

Sebagai pengawas untuk industri aset kripto, Hasan akan mengawasi pelaksanaan bursa kripto berjangka yang baru saja diresmikan pada Juli lalu.

Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan, terpilihnya Hasan Fawsi sebagai Dewan Komisioner OJK untuk pengawasan aset digital telah memberikan harapan baru di industri kripto.

Menurut Oscar, hadirnya Hasan akan membawa dampak positif pada ekosistem keuangan digital Indonesia dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Kami yakin hadirnya bursa Commodity Future Exchange (CFX) dan Bapak Hasan Fawsi selaku dewan komisioner OJK untuk inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk kripto di dalamnya, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan perlindungan terhadap trader aset kripto," ujar Oscar kepada wartawan dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.

Oscar pun menegaskan bahwa Indodax merespons positif usulan Hasan untuk menjadikan kripto sebagai instrumen yang lebih inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat melalui kerangka strategi yang diberi nama INOVASI.

Kerangka strategi ini didukung oleh Indodax karena membawa semangat yang berfokus kepada perlindungan investor, pengaturan yang seimbang, pengembangan literasi, dan optimalisasi inovasi teknologi keuangan.

"Kami percaya bahwa program tersebut akan membantu untuk mengembangkan industri aset kripto di Indonesia secara lebih terstruktur dan aman," kata Oscar.

Sebagai informasi, kerangka INOVASI yang diusung oleh Hasan dalam pengawasannya terhadap aset kripto dapat dirinci sebagai berikut:

- Investor Protection and Consumer Protection: sebuah program perlindungan yang komprehensif sehingga dapat menjaga keamanan dan kepercayaan investor serta konsumen.

- Normalisasi: Sebuah program untuk melakukan pengaturan dan pengawasan yang seimbang dan berimbang oleh OJK dengan pendekatan yang kolaboratif.

- Optimalisasi: Meningkatkan program literasi, inklusi, dan pemanfaatan inovasi teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto agar dapat dioptimalkan secara efektif.

- Variasi strategi dan program: Memperbanyak strategi/program inovatif yang beragam dalam sektor teknologi keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto untuk menghadapi perubahan dan memenuhi kebutuhan pasar.

- Akselerasi: Mengakselerasi pertumbuhan yang akan berfokus pada pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru untuk ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

- Sinergi: Berkolaborasi bersama membangun industri kripto.

- Integritas pasar: Meningkatkan integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan yang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, serta teknologi.