Mantan Kapolri Timur Pradopo Undur Diri dari Komisaris Pollux Hotels (POLI)
- PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) mengumumkan pengunduran diri Timur Pradopo sebagai komisaris independen perseroan.
Korporasi
JAKARTA - PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) mengumumkan pengunduran diri Timur Pradopo sebagai komisaris independen perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Pollux Hotels Group, surat pengunduran diri dari mantan Kepala Kepolisian RI yang menjabat pada 2010 tersebut diterima pada 22 Juli 2022.
"Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Juli 2022," tulis Manajemen Pollux Hotels Group pada Senin, 25 Juli 2022.
- Tok! BUMN Istaka Karya Resmi Pailit, Warisi Utang Rp1,08 Triliun
- Terpanjang di Asia Tenggara, Bendungan Semantok di Nganjuk Ditarget Rampung Tahun Ini
- Ketentuan Harga Minimum Sawit Bikin Harga CPO Merangkak Naik, Apkasindo: Saya Apresiasi
Adapun pengajuan pengunduran diri tersebut ditegaskan tidak memberikan dampak apapun terhadap berbagai kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2022 perseroan juga menerima surat pengajuan pengunduran diri dari jajaran direktur dan komisaris. Keputusan atas permohonan tersebut nantinya juga akan dilaksanakan dalam RUPST pada 28 Juli 2022.
Untuk pengajuan pengunduran diri tersebut terdiri dari Arumuham Subramanian sebagai Direktur Pollux Hotels, Lau Wei Kian sebagai komisaris utama, dan Susie THNG Sock Ching sebagai komisaris.