Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Didakwa atas Tuduhan Menghina Kerajaan
- Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang kembali ke tanah airnya tahun lalu setelah 15 tahun dalam pengasingan, akan disidang bulan depan atas tuduhan menghina monarki.
Dunia
JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, yang kembali ke tanah airnya tahun lalu setelah 15 tahun dalam pengasingan, akan disidang bulan depan atas tuduhan menghina monarki.
Juru bicara jaksa agung Thailand, Prayuth Pecharakun, mengatakan, Thaksin yang berusia 74 tahun akan dipanggil untuk menghadiri sidang pada 18 Juni untuk menjawab tuduhan di bawah undang-undang lese-majeste Thailand, salah satu undang-undang paling ketat di dunia.
Dia juga dihadapkan pada tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.
- Ternyata Dua Faktor Ini yang Buat KUR Belum Banyak Diserap UMKM
- Prediksi Valuasi dan Infrastruktur XL Axiata-Smartfren Pasca Merger
- Prospek Saham HOKI dan NASI Usai HET Beras Permanen Diketok
Thaksin, seorang taipan telekomunikasi ternama, pertama kali terpilih sebagai perdana menteri pada tahun 2001, namun digulingkan lima tahun kemudian dalam sebuah kudeta militer di tengah protes massal dari kelas menengah perkotaan dan ketidakpuasan terhadap kebijakannya di kalangan elit pro-kerajaan dan pro-militer.
Gerakan politik kerakyatnya terus memenangkan pemilihan bahkan setelah Thaksin pergi ke pengasingan, namun selalu dijatuhkan dalam kudeta atau keputusan pengadilan di tengah gejolak politik yang tak henti-hentinya.
Tuduhan terbaru dibuat oleh para jenderal yang merebut kekuasaan dari saudara perempuan Thaksin, Yingluck Shinawatra, pada tahun 2014 dan terkait dengan wawancara yang dia berikan kepada media Korea Selatan pada tahun berikutnya.
“Jaksa agung telah memutuskan untuk mendakwa Thaksin karena menghina monarki,” kata Prayuth kepada wartawan.
Thaksin kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu setelah partai Pheu Thai yang dipimpin oleh putrinya berhasil mengambil alih kekuasaan sebagai bagian dari koalisi yang terbentuk setelah senator-senator yang berpihak kepada pemerintah menghalangi Partai Move Forward yang memenangkan pemilu dan berjanji untuk melakukan reformasi terhadap militer dan monarki, untuk membentuk pemerintahan.
Para pengunjuk rasa, aktivis, politisi, dan partai politik semuanya telah menjadi korban hukum pencemaran nama baik kerajaan Thailand, yang melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan keluarga dekatnya, dan telah digunakan lebih luas sejak tahun 2020 ketika kaum muda mulai melakukan protes yang menuntut reformasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap monarki.
Setiap tuduhan membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Pengacara Thaksin, Winyat Chatmontree, mengatakan miliarder tersebut akan melawan tuduhan tersebut.
“Dia siap membuktikan ketidakbersalahannya dalam sistem peradilan,” ujar Winyat, dikutip dari Al Jazeera, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut telah disalahgunakan untuk menghambat debat politik yang sah.
Lebih dari 270 orang telah didakwa dengan kasus lese-majeste sejak protes dimulai, menurut Thai Lawyers for Human Rights.
Kembalinya Thaksin ke Thailand, pada hari di mana Srettha Thavisin dari Pheu Thai menjadi perdana menteri dalam aliansi dengan sekelompok partai pro-militer, membuat banyak orang menyimpulkan bahwa sebuah kesepakatan telah dibuat untuk memotong masa tahanannya atas tuduhan korupsi.
Raja kemudian mengurangi hukuman Thaksin dari delapan tahun menjadi satu tahun, dan dia dibebaskan bersyarat pada Februari setelah menghabiskan sebagian besar enam bulannya di tahanan di rumah sakit.
- Saksi Sebut SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
- Serikat Buruh Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Tapera
- Dua Lipa Umumkan Konser di Jakarta, Info Tiket di Sini
Thaksin bersikeras bahwa dia sudah pensiun, tetapi telah tampil di depan umum sejak dibebaskan. Dia telah berulang kali menjanjikan kesetiaannya kepada mahkota.
Partai Move Forward juga menghadapi gugatan pengadilan atas komitmennya untuk mengubah undang-undang lese-majeste dengan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah akan membubarkan partai tersebut.