Nasional

Mantap! Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp140,3 Triliun

  • Penerimaan kapabeanan dan cukai mencapai Rp140,3 triliun tumbuh 41,3% atau 57,3% dari target ABPN
Nasional
Desi Kurnia Damayanti

Desi Kurnia Damayanti

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan kapabeanan dan cukai mencapai Rp140,3 triliun tumbuh 41,3% atau 57,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci, bea masuk tumbuh 32,5%. Hal ini dikarenakan membaiknya ekonomi nasional yang dikontribusi dari sektor perdagangan dan sektor pengolahan. 

Sedangkan cukai tumbuh sebesar 41,1%. Pertumbuhan cukai dipengaruhi oleh efektifitas kebijakan cukai.

“Juga efektifitas pengawasan serta kebijakan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan membaiknya sektor perhotelan dan pariwisata,” kata Sr Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis 23 Juni 2022.

Kemudian, bea keluar tumbuh 54,5% didorong tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga, dan Bea Keluar (BK) crude palm oil (CPO). Pertumbuhan BK juga didukung tarif BK maksimal serta pengenaan BK pada produk turunannya.

Berdasarkan data tersebut, Sri Mulyani menyimpulkan, penerimaan bea cukai masih tumbuh karena adanya tren positif bea cukai, resiliensinya performa bea cukai, dan kinerja meyakinkan BK.

Adapun penerimaan bea masuk dan bea keluar pada bulan Januari sampai Mei 2022 tumbuh positif. Meski demikian, tren penerimaan bea masuk melambat, namun kinerjanya masih tumbuh dibandingkan tahun lalu. 

Pertumbuhan kinerja BK tumbuh didorong oleh tingginya harga komoditas tembaga dan CPO.

Sebagai tambahan informasi, kinerja Bea Masuk (BM) tumbuh 32,46% year-on-year (yoy) yang dipegaruhi oleh kinerja impor nasional yang tumbuh 28,9% yoy. Hal ini terjadi dampak dari pemulihan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan sektor perdagangan berasal dari sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian,” tutup dia.