Mantap Sri Mulyani! 11 Crazy Rich Ikut Tax Amnesty Jilid II
- Pemerintah mencatat ada 11 Wajib Pajak (WP) dengan harta kekayaan diatas Rp1 triliun telah melaporkan kekayaannya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Nasional
JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 11 Wajib Pajak (WP) dengan harta kekayaan di atas Rp1 triliun telah melaporkan kekayaannya melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi WP yang telah melaporkan kewajiban pajaknya ini. Menurutnya, yang terpenting dalam program ini adalah kepatuhan yang ujungnya untuk kepentingan rakyat.
"Dan yang hartanya di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers PPS di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Jumat 1 Juli 2022.
- Analis BNI Sekuritas Prediksi Penerbitan Obligasi Korporasi Capai Rp120 T di Tahun 2022
- Masuk Bulan Juli, Inilah Gambaran Terakhir Perang Ukraina
- Pertamina Harap Sistem Pembelian BBM Subsidi di MyPertamina Bisa Cegah Kecurangan
Sri Mulyani melaporkan ada 705 WP dengan rentang harta Rp100 miliar hingga Rp1 triliun. Kemudian, 9.236 WP dengan rentang harta Rp10 hingga Rp100 miliar.
Lalu, ada 41.239 WP dengan rentang harta Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Lalu, 75.110 WP dengan harta Rp100 juta hingga Rp1 miliar.
Selanjutnya, ada 82.747 WP dengan harta Rp10 juta hingga Rp100 juta dan 38.870 WP dengan harta di bawah Rp10 juta.
PPS adalah pemberian kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
Program ini telah diselenggarakan dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.