<p>Ilustrasi robot trading forex / mtrading.co.id</p>
Pasar Modal

Marak Aktivitas Robot Trading, BEI Jelaskan Aturan Fitur Automated Ordering

  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyatakan bahwa pihaknya memperbolehkan anggota bursa (AB) menggunakan fitur automated ordering.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Penggunaan robot trading pada instrumen investasi forex dan aset kripto memang tengah ramai. Bahkan, fitur ini disebut telah memasuki instrumen pasar modal, termasuk di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo menyatakan bahwa pihaknya memperbolehkan anggota bursa (AB) menggunakan fitur automated ordering

“Termasuk di dalamnya adalah direct market access (DMA) dan/atau algoritma trading yang bahasa populernya sering disebut sebagai robot trading,” ujarnya kepada awak media, Senin, 11 Oktober 2021.

Kendati begitu, kata dia, praktik ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan rencana pola penyampaian pemesanan (order) secara elektronik yang akan digunakan di Bursa dan baru dapat digunakan setelah mendapat persetujuan BEI. 

“Bursa mengevaluasi pola penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut untuk memitigasi order yang disampaikan nantinya tidak menimbulkan manipulasi terhadap pasar,” papar Laksono.

Ia menyampaikan, saat ini BEI juga sedang menyempurnakan pengaturan terkait hal tersebut yang akan diatur lebih lanjut pada peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan/atau penerapan automated ordering oleh Anggota Bursa yang akan dilengkapi dengan panduan teknis.

Pengaturan pada panduan tersebut mencakup mekanisme penyampaian order, ketentuan bahwa order tersebut tidak boleh memanipulasi pasar dan, pelaksanaan risk management AB, termasuk tanggung jawab dan kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap order yang bersifat otomatis.

“AB juga mempunyai kewajiban untuk memiliki person in charge (PIC) yang melakukan monitoring tersebut,” tambahnya lagi.