Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023
Nasional

Marak Penipuan Online, Literasi Keuangan Digital Jadi Kunci

  • Budi Arie menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

Nasional

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan masalah keamanan digital hari ini telah menjadi isu dunia. Pemerintah akan terus memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, Budi Arie menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital. Hal tersebut ia sampaikan dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023.

“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” terangnya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa, 22 Agustus 2023. 

Upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko sehingga dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital. Dengan semakin canggihnya kejahatan digital, maka penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.

“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis,” tegasnya.

Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, juga turut mengungkapkan dampak serius investasi ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia hingga lebih dari Rp100 triliun.

“Banyak entitas ilegal yang menyamar sebagai legal, menipu banyak orang dan menyebabkan kerugian yang signifikan. Misalnya, kasus penipuan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan bank ternama,” jelasnya.

Friderica Widyasari Dewi menegaskan, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah bekerja sama dengan 12 Kementerian dan Lembaga terkait upaya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan keuangan. Meski upaya telah dilakukan, namun tantangan masih ada dan segala tindakan ilegal terus berkembang.

"Kolaborasi antara OJK, Kementerian, Lembaga lainnya, dan instansi penegak hukum seperti kepolisian dan jaksa, menjadi kunci dalam upaya memberantas kejahatan keuangan. Koordinasi yang sangat baik dengan 12 kementerian dan lembaga tadi, dan kita terus melakukan, tiap hari, tutup link ini," pungkasnya.

Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan juga menjelaskan mayoritas entitas ilegal yang juga mencari dukungan di luar negeri, membuat penanganan semakin rumit.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional,” tandasnya.

Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Karowassidik Iwan menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.