Market Kian Besar, Indonesia Upayakan Pengembangan Industri Drone
Nasional

Market Kian Besar, Indonesia Upayakan Pengembangan Industri Drone

  • Nilai pasar industri drone di Indonesia pada tahun 2028 diperkirakan mencapai US$93 juta atau sekitar Rp1,47 Triliun (kurs Rp15.900). Angka ini merupakan lonjakan signifikan dari total nilai pasar industri drone dunia yang mencapai US$48,6 miliar atau sekitar Rp772,7 triliun.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung perkembangan dan transformasi industri drone dalam negeri untuk meningkatkan inovasi. 

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), industri drone adalah salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal II tahun 2021.

Pada kuartal II tahun 2023, pertumbuhan sektor alat angkutan mencapai 9,66 persen, industri drone menjadi salah satu penyumbang utama sektor tersebut. Dirjen ILMATE menjelaskan bahwa industri drone di Indonesia telah berhasil mengembangkan dan memproduksi teknologi tanpa awak yang dapat diterapkan di berbagai sektor.

Wakil Ketua Asosiasi Sistem & Teknologi Tanpa Awak (ASTTA), Asha Wadya Saelan, memproyeksikan bahwa nilai pasar industri drone di Indonesia pada tahun 2028 diperkirakan mencapai US$93 juta atau sekitar Rp1,47 Triliun (kurs Rp15.900). Angka ini merupakan lonjakan signifikan dari total nilai pasar industri drone dunia yang mencapai US$48,6 miliar atau sekitar Rp772,7 triliun.

“Dengan nilai market sebesar itu seharusnya industri drone lokal mampu menguasai pasar tersebut. Penandatanganan kerja sama BETA UAS dengan Rohde & Schwarz ini memperkuat posisi Indonesia sebagai Drone Manufacturing Hub di Asia yang terpercaya dan mampu bersaing secara global,”  ungkap Asha, dilansir dari kemenperin.go.id, Kamis, 26 Oktober 2023.

Sebagai sektor yang terus berkembang, industri drone di Indonesia menjanjikan lebih banyak inovasi dan kontribusi positif di berbagai sektor kunci, termasuk perkebunan, kepentingan militer, dan kegiatan pemantauan.

Transformasi industri drone di Indonesia mencerminkan tekad negara untuk bersaing di arena teknologi yang semakin sengit dan mencerminkan usaha untuk menjadi pemain utama dalam industri drone di tingkat global. Dukungan pemerintah dan inisiatif industri dalam negeri adalah kunci kesuksesan dalam menggali potensi besar sektor ini.

Dukungan Pemerintah 

Dalam mendukung perkembangan industri drone, para pelaku industri dalam negeri membentuk Asosiasi Sistem & Teknologi Tanpa Awak (ASTTA). 

ASTTA didirikan untuk memfasilitasi kerja sama antara badan usaha, pengembang, para profesional, dan komunitas yang terlibat dalam pengembangan teknologi tanpa awak di Indonesia, mendorong kolaborasi yang lebih erat dan inovasi yang lebih lanjut.

Pertumbuhan positif industri drone Indonesia tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang mendukung. Selain itu, penerapan program "Making Indonesia 4.0" juga memainkan peran penting dalam mendorong perkembangan sektor ini. Dengan dukungan pemerintah dan upaya inovatif industri dalam negeri, industri drone Indonesia semakin menunjukkan potensi yang luar biasa.

Transformasi industri drone mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengadopsi teknologi tinggi dan berkontribusi dalam ekonomi digital global. Langkah ini merupakan upaya diversifikasi ekonomi Indonesia dan penciptaan lapangan kerja di sektor teknologi dan inovasi.